Diduga Selewengkan Dana Desa Rp743 Juta, Eks Pj Keuchik di Aceh Singkil Ditahan Kejari

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 03:39 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menahan mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro, berinisial A, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa untuk tahun anggaran 2018–2019. Penahanan dilakukan usai penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus menyelesaikan proses penyidikan dan gelar perkara.

“Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka A selaku Pj Keuchik Siompin periode 2018–2019,” ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi.

Tersangka A disangkakan melanggar ketentuan hukum pidana terkait korupsi, dengan jeratan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, juga dikenakan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 dari undang-undang yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil audit dari Inspektorat Aceh Singkil menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang cukup besar. Dalam temuan tertanggal 28 Oktober 2025 itu, dugaan kerugian dalam pengelolaan Dana Desa Siompin mencapai Rp743.371.336,91.

Dalam pelaksanaannya, dana desa tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukkan atau terjadi penyimpangan dalam pelaporan dan realisasinya. Akibatnya, potensi kerugian negara pun tidak bisa dihindari.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.1.25/Fd.1/11/2025, A resmi ditahan dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Singkil, terhitung sejak 14 November hingga 3 Desember 2025.

Penyidik menyatakan penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lanjutan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti ataupun melakukan intervensi terhadap saksi-saksi.

Proses hukum terhadap perkara ini masih terus berjalan, dan Kejari Aceh Singkil menyatakan akan bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut. (*)

Berita Terkait

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
Pernyataan Pedas Mahmud Padang Viral: Serukan Perlawanan terhadap Budaya Penjilat dan Praktik Nepotisme
Kritik Keras Hasan Gerinci: Uang Rakyat Bukan Mainan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran!
Andie Saputra, Kajari Baru Subulussalam, Tancap Gas Berantas Korupsi Dana Pilkada
Pengacara Muda Berjiwa Petarung: Ketegasan Zahrul, SH Melawan Kriminalisasi Hukum di Aceh Singkil
“Cuci Tangan Tak Bisa! Putra Nasrullah Tuntut Pemko Subulussalam Evaluasi Dana PEN”
Kapolda Aceh Tinjau Pascabencana ke Aceh Singkil, Disambut Kapolres AKBP Joko Triyono
Syahbudin Padank dan Anton Tinendung Singgah di Warung Sinaggel, Nikmati Cita Rasa Khas Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:35 WIB

Warga Gunong Reubo Kuala Terima Bantuan Masa Panik Dari Polsek Kuala

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Kamis, 23 April 2026 - 00:59 WIB

Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

BAS Cabang Jeuram Tepung Tawari 58 CJH Nagan Raya Yang Akan Berangkat Ke Tanah Suci Pekan Depan

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 – 2031

Senin, 20 April 2026 - 18:25 WIB

Cut Muhammad Ketua DPW TMI Aceh Lantik Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Periode 2026 – 2031

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:16 WIB