Penemuan Jenazah di Longkib: Polres Subulussalam Gerak Cepat Evakuasi dan Visum Korban

DETIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 02:46 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial HN (42) di salah satu barak perkebunan di Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Sabtu, 15 November 2025.

HN merupakan warga Jalan Lae Pinang Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kronologi kejadian bermula, saksi sekitar pukul 07.00 WIB, mengantar sarapan kerumah korban, dan memangil korban namun tidak ada jawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karna tidak ada jawaban saksi berusaha membuka pintu depan, namun terkunci dari dalam. Kemudian saksi membuka jendela rumah korban, terlihat korban telah tergeletak di lantai depan pintu kamar. Setelah itu saudara saksi melihat dahulu karena kemungkinan sudah meninggal,” ujarnya.

Pukul 09.00 WIB, saksi melaporkan kepada Perangkat Desa Bukit Alim dan pihak Aparat Desa Melaporkan Ke pihak yang berwajib. Sekitar Pukul 10.30 WIB, Kapolsek Longkib beserta anggota mendatangi TKP Untuk Mlmemasang garis Polisi.

Sekitar Pukul 12.00 WIB, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Subulussalam tiba di TKP dan langsung melakukan serangkaian kegiatan olah TKP. Pukul 13.00 WIB olah TKP telah selesai dilaksanakan dan jenazah dibawa ke RSUD Kota Subulussalam untuk dilakukan visum luar dengan menggunakan Mobil Ambulance milik Puskesmas Singkohor.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan dari keterangan dari keluarga korban, dan korban mempunyai riwayat penyakit Paru-Paru dan juga sebelumnya mengeluhkan sesak dibagian dada, sehingga dugaan sementara korban meninggal akibat penyakitnya. (Padank)

Berita Terkait

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
Hukum Jangan Jadi Alat Fitnah! Netap Ginting Tantang Pembuktian di Pengadilan
Suhar Solin Kecewa, Warga Jabi-Jabi Barat Tak Bisa Beli LPG 3 Kg, Harga Diduga Tembus Rp30 Ribu
Kritik Keras Hasan Gerinci: Uang Rakyat Bukan Mainan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran!
Terbang Perdana Singkil–Medan, Kadishub Syam’un Nasution Ajak Warga Dukung Konektivitas Daerah
Pengadilan Tinggi Aceh Minta Wali Kota Subulussalam Ganti Lahan Kantor PN, Ini Alasannya
KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Mabuk di Tempat Umum hingga Musik Tengah Malam Bisa Didenda Rp 10 Juta

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB