Dari 1.300 Meter Jadi 1.447 Meter, Haris Nduru Soroti Perbedaan Data Proyek Jalan Aceh Timur

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:03 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kaperwil Mutrapolisi.com dan Angkatberita.id Provinsi Aceh, Haris Nduru, menyampaikan kekecewaan dan kecaman terhadap Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, yang dinilai memberikan keterangan berbeda kepada media terkait volume pekerjaan proyek lanjutan pengaspalan Jalan Kuta Binje–Alue Ie Mirah di Kecamatan Indra Makmur.

Menurut Haris, perbedaan informasi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan kredibilitas media yang menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pemerintah.

Haris menjelaskan bahwa pada 26 Mei 2026 dirinya menghubungi Muslim melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai volume pekerjaan proyek yang pada papan informasi hanya tertulis “1 Paket” tanpa rincian panjang maupun volume pekerjaan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Muslim disebut menyampaikan bahwa proyek jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1.300 meter dengan lebar 5 meter.

Namun, saat peresmian jalan oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada 2 Juni 2026, disebutkan bahwa panjang jalan yang dikerjakan mencapai 1.447 meter yang terdiri dari tiga segmen, dengan lebar aspal 5 meter serta bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 75 sentimeter.

“Saya merasa sangat kecewa dengan adanya perbedaan keterangan tersebut. Ketika pertama kali dikonfirmasi, panjang pekerjaan disebut 1.300 meter, namun saat peresmian disebutkan mencapai 1.447 meter. Sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesi, saya berharap informasi yang diberikan kepada media akurat dan konsisten,” ujar Haris, Kamis (4/6/2026).

Haris menegaskan bahwa media bekerja berdasarkan data dan keterangan yang diberikan oleh narasumber resmi. Karena itu, menurutnya, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Ia meminta Kadis PUPR Aceh Timur menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak muncul anggapan bahwa media menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.

Selain itu, Haris juga meminta Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Aceh Timur. Menurutnya, perbedaan informasi yang disampaikan kepada media dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun media.

Tidak hanya itu, Haris mendesak Inspektorat Aceh Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang menelan anggaran Rp7.254.492.000 tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Menurut Haris, audit dan pemeriksaan penting dilakukan agar seluruh informasi terkait proyek tersebut dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah publik.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang di Aceh Timur, maka pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi yang lebih tinggi untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Warga Indra Makmur Ikut Soroti Proyek

Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari sejumlah warga Kecamatan Indra Makmur. Mereka mempertanyakan keterangan Dinas PUPR Aceh Timur terkait pekerjaan saluran yang disebut menjadi bagian dari proyek.

Warga meminta pihak dinas menunjukkan secara terbuka lokasi saluran yang telah dibangun. Menurut mereka, pekerjaan saluran yang terlihat di lapangan masih sangat terbatas, sementara kawasan Alue Ie Mirah selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan banjir.

Masyarakat khawatir apabila pembangunan saluran tidak dilakukan secara maksimal, maka rumah warga maupun kios-kios di sekitar lokasi akan kembali terdampak saat musim hujan.

Karena itu, warga turut meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan transparansi penggunaan anggaran dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Meski demikian, warga tetap menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur atas pembangunan jalan yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kecamatan Indra Makmur. Namun mereka berharap dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak terkait agar tidak terjadi polemik akibat perbedaan informasi yang disampaikan kepada publik.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, Kadis PUPR Aceh Timur Muslim menjelaskan bahwa berdasarkan RAB, panjang pekerjaan mencapai 1.447 meter yang terdiri dari tiga segmen dengan lebar aspal 5 meter dan bahu jalan kiri serta kanan masing-masing 75 sentimeter. Ia juga menyebut bahwa pekerjaan saluran merupakan salah satu item yang termasuk dalam kontrak proyek tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi, klarifikasi, serta tindak lanjut terhadap desakan audit dan evaluasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:16 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:32 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tuduhan Dirkrimsus Lindungi Tambang Ilegal Adalah Hoaks dan Fitnah

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Jadi Alarm Keras Dugaan Pembangkangan Industri Kehutanan di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pabrik Tetap Hidup Meski Disanksi, PT Rosin Didesak Segera Disegel dan Diusut Aparat Penegak Hukum

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Solidaritas Antar Komunitas Ambulance, Ketua Divisi Driver LAI, Sandy Dukung Polri Agar Fungsi untuk Misi Kemanusiaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB