Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Berkat kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial Y (46) Warga Desa Kuta Cingkam I Kecamatan Lawe Alas diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu untuk disalahgunakan.

Informasi awal diterima personel Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sebuah sepeda motor. Gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana terduga pelaku.

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika semakin sempit berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Semarak Hari Damai Aceh ke-21, SMA Negeri 1 Simpang Kiri Gelar Dzikir, Doa dan Aksi Bersih Masjid
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Dedi Armansyah B. Manalu Serahkan Bantuan Semen untuk Dukung Pembangunan Jalan Lorong Belakang MIN 1 Subulussalam
Dedi Armansyah B. Manalu, Sosok Calon Pemimpin Desa yang Bawa Gagasan Perubahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polemik Perusahaan Tambang di Samadua Memanas, Ketua DPRK Aceh Selatan Dinilai Tak Konsisten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:46 WIB

Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terbaru