Utang Rp 5 Juta Berujung Pembantaian Satu Keluarga, Andi Lala Divonis Mati

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:08 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kasus pembunuhan berencana yang menghapus nyawa satu keluarga di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada 2017 silam kembali menjadi pengingat kelam tentang betapa dendam dan narkoba dapat menghancurkan kemanusiaan. Pelakunya, Andi Matalata alias Andi Lala, akhirnya dijatuhi hukuman paling berat oleh majelis hakim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pembantaian itu terjadi pada Minggu, 9 April 2017 dini hari. Andi Lala bersama dua rekannya mendatangi rumah korban dalam keadaan seluruh penghuni tengah tertidur lelap. Dengan menggunakan linggis dan besi, pelaku menghabisi nyawa lima orang sekaligus secara brutal.

Para korban adalah Riyanto (40), istrinya Sri Ariyanti (40), ibu mertua Sumarni (60), serta dua anak mereka Naya (13) dan Gilang (11). Dalam peristiwa itu, hanya satu balita bernama Kirana yang berhasil selamat meski mengalami luka berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif di balik aksi sadis tersebut terungkap dalam persidangan. Andi Lala menyimpan dendam karena uang sebesar Rp 5 juta yang ia titipkan kepada Riyanto untuk membeli narkoba jenis sabu tidak pernah dikembalikan. Ia mengaku sakit hati karena setiap kali menagih, justru mendapat makian dari korban.

Setelah pelarian dan penangkapan pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, polisi kembali mengungkap fakta mengejutkan. Andi Lala ternyata pernah melakukan pembunuhan berencana lainnya pada 2015 terhadap seorang pria bernama Suherwan alias Tuan yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Dengan demikian, total korban jiwa yang dihabisinya mencapai enam orang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Januari 2018 akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Andi Lala karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara dua rekannya yang turut membantu, Roni Anggara dan Andi Saputra, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Sosok Unggul Cibro Jadi Perbincangan Warga, Rendah Hati, Murah Senyum, dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru