Salo – Bangkinang: Isu mengenai dugaan aktivitas tempat penggergajian kayu dan alat pemotong kayu (Somel Kayu) yang berada di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, kembali mencuat di beberapa pemberitaan online maupun media sosial. Minggu (25/10/2026)
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim investigasi awak media (23/10) mencoba memastikan ataupun mengkonfirmasi ulang ke pemilik dengan cara turun langsung kelapangan
Sesampainya di lokasi yang disebut sebagai tempat pengelolaan kayu/ Somel, tim investigasi awak media tidak menemukan sama sekali aktivitas yang mengarah pada aktivitas pengelolaan kayu,
Dalam pemantauan di lapangan, tim investigasi awak media justru menemukan fakta berbeda.
Tim tidak menemukan gelondongan kayu seperti apa yang diberitakan oleh beberapa media online maupun media sosial (akun tiktok)”, karena lokasi Somel tersebut tampak kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegiatan seperti yang diberitakan/ dituduhkan.
Selanjutnya tim mencoba menggali informasi ke salah satu warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media menyebutkan bahwa, Somel tersebut sudah lama tidak beraktivitas.
“Beberapa bulan yang lalu memang ada aktivitas pengelolaan kayu pak, tapi setau saya, Somel ini hanya untuk membuat palet, dan kayu nya pun bukan kayu gelondongan”, ungkap warga setempat (narasumber)
Ketika tim investigasi bertanya kepada warga setempat, apakah pemilik Somel bernama Agung? warga menuturkan pemilik nya bernama David bukan Agung, ucap nya.
Tidak hanya itu, suasana di lapangan juga menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas gudang kayu tanpa ada tanda-tanda aktivitas yang mengarah pada aktivitas ilegal logging.
Dengan demikian, berdasarkan investigasi tim awak media langsung ke lapangan, informasi mengenai keberadaan gudang kayu/ Somel di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, yang disebut pemiliknya bernama Agung, tidak terbukti.
Foto maupun dokumentasi media yang sebelumnya memberitakan Somel tersebut, diduga foto lama serta diduga mendapat informasi yang tidak valid/ tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Tim investigasi wwak media mengimbau semua pihak untuk menyampaikan informasi secara berimbang serta memastikan verifikasi dan cek lokasi sebelum dipublikasikan, agar tidak memunculkan persepsi keliru dan keresahan di tengah masyarakat.
Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber serta menjunjung tinggi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim**/AntiBeritaHoak)




































