Disdukcapil Aceh Tenggara Klarifikasi Tudingan Praktik Pungli dalam Pelayanan Administrasi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,(23/05/2026)  Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara, pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi resmi. Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, menegaskan pihaknya secara terbuka meminta kepada siapa saja yang memiliki informasi dan bukti terkait praktik pungutan liar agar dapat melaporkan secara jelas dan disertai data yang valid. “Kami meminta kepada narasumber agar dapat membuktikan siapa oknum pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli tersebut. Apabila memang ada bukti dan keterlibatan oknum, kami siap melakukan evaluasi bahkan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abri.

Menurut Abri, Disdukcapil Aceh Tenggara selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Berbagai kendala yang kerap dihadapi antara lain gangguan jaringan pusat, keterbatasan alat pencetakan dokumen, serta lonjakan antrean masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya tudingan dugaan permainan uang dalam pelayanan tanpa disertai bukti dan data yang jelas. “Kritik tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Namun kami berharap informasi yang berkembang juga harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambah Abri.

Untuk menjaga transparansi pelayanan serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, Disdukcapil Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui loket resmi pelayanan di kantor Disdukcapil. Pihaknya menegaskan masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau perantara, karena praktik seperti itu justru dapat membuka peluang munculnya pungutan liar yang merugikan masyarakat sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, Disdukcapil Aceh Tenggara menyatakan belum menerima laporan resmi maupun aduan langsung dari warga yang dilengkapi bukti terkait praktik pungli di lingkungan pelayanan mereka. Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, sepanjang disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi di Aceh Tenggara dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. (red)

Berita Terkait

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala
Oknum Pengulu di Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Warga Soroti Banyak Proyek
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Aceh Tenggara Diduga Menuai Masalah
791 Honor Nakes dan Tenaga Medis RSUD Sahudin Kutacane Mencapai 5 Milyar Lebih Menguap tahun 2025.
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Dugaan Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa, Pelapor Kini Diminta Menjawab di Hadapan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:34 WIB

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Aceh Tenggara Diduga Menuai Masalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:02 WIB

791 Honor Nakes dan Tenaga Medis RSUD Sahudin Kutacane Mencapai 5 Milyar Lebih Menguap tahun 2025.

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:57 WIB

Dugaan Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa, Pelapor Kini Diminta Menjawab di Hadapan Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terbaru