Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:34 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Keluarga almarhum Josua Perjuangan Marpaung, pemuda 26 tahun asal Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigalagala, Aceh Tenggara, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer 1/1 Banda Aceh terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Josua meninggal dunia. Vonis tiga bulan penjara kepada dua anggota TNI dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan peristiwa yang mengakibatkan kehilangan nyawa anak mereka.

Peristiwa tragis ini bermula pada 1 Agustus 2025, saat digelar pertandingan sepak bola antardesa dalam rangka memperingati HUT RI di Lapangan Kompi 114/SM Lawe Sigalagala. Dalam pertandingan yang semestinya menjadi ajang sportivitas tersebut, terjadi keributan antar pemain yang berujung pada perkelahian dan aksi penganiayaan terhadap Josua Marpaung. Kejadian yang berlangsung di lingkungan militer itu kemudian berakhir tragis, setelah Josua sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 4 Agustus 2025.

Orangtua korban, R. Marpaung, menuturkan duka mendalam atas kematian putra kandungnya. Ia mengaku tidak hanya terpukul oleh kepergian Josua, namun juga menyesalkan ringan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. Selain itu, keluarga meyakini pelaku penganiayaan lebih dari dua orang, yang terdiri dari empat anggota TNI dan dua warga sipil. Namun, proses hukum hanya menjerat dua anggota TNI, sedangkan pelaku lain belum tersentuh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keadilan belum ditegakkan, keluarga telah mengambil langkah untuk mencari keadilan, mulai dari menyurati Presiden Prabowo Subianto melalui surat terbuka di media sosial, hingga mengadu ke berbagai lembaga terkait. Mereka meminta adanya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain dan mengharapkan proses hukum yang lebih transparan serta adil agar pelaku penganiayaan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara setimpal.

Salah seorang warga Lawe Sigalagala yang ditemui mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Menurutnya, kematian seseorang akibat penganiayaan dalam sebuah pertandingan sepak bola jelas sangat memprihatinkan, terlebih ketika peristiwa itu terjadi di lingkungan aparat militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Komandan Kodim 0108/Aceh Tenggara, Letkol (Czi) Arya Murdyantoro, mendapat tanggapan singkat. Ia menyebut pihaknya memantau perkembangan proses hukum yang berjalan, serta menegaskan tugas utama TNI tetap menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Hingga kini, keluarga korban berharap agar adanya perhatian lebih serius dari pihak berwenang, terutama agar proses penegakan hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Seiring berjalannya waktu, desakan masyarakat dan keluarga untuk menuntaskan perkara ini pun semakin kuat, dengan harapan tidak ada lagi korban jiwa akibat tindak kekerasan yang seharusnya dapat dicegah. (PLS)

Berita Terkait

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:08 WIB

Panitia SPMB UNIKI Gelar Rapat Persiapan Ujian CAT Mahasiswa Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55 WIB

Terdata Desil 8, Balita Korban Kecelakaan di Bireuen Sulit Berobat, Bupati Turun Tangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

25 Korban Banjir di Bireuen Diduga Setor Rp500 Ribu Usai Terima Bantuan, Keuchik Klaim Inisiatif Warga

Berita Terbaru