Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:34 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Keluarga almarhum Josua Perjuangan Marpaung, pemuda 26 tahun asal Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigalagala, Aceh Tenggara, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer 1/1 Banda Aceh terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Josua meninggal dunia. Vonis tiga bulan penjara kepada dua anggota TNI dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan peristiwa yang mengakibatkan kehilangan nyawa anak mereka.

Peristiwa tragis ini bermula pada 1 Agustus 2025, saat digelar pertandingan sepak bola antardesa dalam rangka memperingati HUT RI di Lapangan Kompi 114/SM Lawe Sigalagala. Dalam pertandingan yang semestinya menjadi ajang sportivitas tersebut, terjadi keributan antar pemain yang berujung pada perkelahian dan aksi penganiayaan terhadap Josua Marpaung. Kejadian yang berlangsung di lingkungan militer itu kemudian berakhir tragis, setelah Josua sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 4 Agustus 2025.

Orangtua korban, R. Marpaung, menuturkan duka mendalam atas kematian putra kandungnya. Ia mengaku tidak hanya terpukul oleh kepergian Josua, namun juga menyesalkan ringan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. Selain itu, keluarga meyakini pelaku penganiayaan lebih dari dua orang, yang terdiri dari empat anggota TNI dan dua warga sipil. Namun, proses hukum hanya menjerat dua anggota TNI, sedangkan pelaku lain belum tersentuh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keadilan belum ditegakkan, keluarga telah mengambil langkah untuk mencari keadilan, mulai dari menyurati Presiden Prabowo Subianto melalui surat terbuka di media sosial, hingga mengadu ke berbagai lembaga terkait. Mereka meminta adanya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain dan mengharapkan proses hukum yang lebih transparan serta adil agar pelaku penganiayaan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara setimpal.

Salah seorang warga Lawe Sigalagala yang ditemui mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Menurutnya, kematian seseorang akibat penganiayaan dalam sebuah pertandingan sepak bola jelas sangat memprihatinkan, terlebih ketika peristiwa itu terjadi di lingkungan aparat militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Komandan Kodim 0108/Aceh Tenggara, Letkol (Czi) Arya Murdyantoro, mendapat tanggapan singkat. Ia menyebut pihaknya memantau perkembangan proses hukum yang berjalan, serta menegaskan tugas utama TNI tetap menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Hingga kini, keluarga korban berharap agar adanya perhatian lebih serius dari pihak berwenang, terutama agar proses penegakan hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Seiring berjalannya waktu, desakan masyarakat dan keluarga untuk menuntaskan perkara ini pun semakin kuat, dengan harapan tidak ada lagi korban jiwa akibat tindak kekerasan yang seharusnya dapat dicegah. (PLS)

Berita Terkait

Belum 24 Jam Ditangkap, Buron Lapas Kutacane Tewas di RSUD, Penanganan Kesehatan Dipertanyakan
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Jembatan Dinilai Tak Optimal dan Penerangan Minim, Sukri Win Bangsu Kritik Penanganan Banjir Kuning I yang Belum Tuntas
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Dampak Tanggul Jebol di Kali Alas, Ratusan Hektare Perkebunan Hilang dan Regulasi Lingkungan Dipertaruhkan
Anggaran Dana Desa Dipertanyakan, Pendaftaran Pilkades di Aceh Tenggara Diduga Dipungut hingga Rp30 Juta
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33 WIB

13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Berita Terbaru