Aceh Tenggara – Dugaan kasus penggelapan dan salah kelola dana ketahanan pangan menyeret nama seorang oknum pengulu berinisial WM di Desa Kute Bunin, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Temuan dan keluhan itu mencuat dari penelusuran sejumlah warga dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, Jumat (12/6/2026). Tak tanggung-tanggung, jumlah dugaan penyelewengan anggaran tahun 2025 yang disebut-sebut masyarakat mencapai Rp 150 juta.
Diketahui, dugaan penggelapan dana ini dilakukan dengan beberapa cara. Sumber warga di Kute Bunin menyebutkan, sekitar setengah dari total dana ketahanan pangan, yakni Rp 75 juta, diduga dikuasai oknum pengulu tanpa penjelasan maupun peruntukan jelas kepada masyarakat. Sementara itu, sisanya – sekitar Rp 75 juta – menurut informasi yang dihimpun, diduga disalurkan lewat skema simpan pinjam dengan penerapan bunga persen dari total dana yang dipinjam. Warga mengaku heran karena dana yang semestinya diperuntukkan bagi ketahanan pangan desa justru beredar tanpa kejelasan.
Tak sampai di situ, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan rumah untuk kaum duafa selama dua tahun terakhir. Bantuan rehab rumah untuk kaum duafa yang dikeluarkan pemerintah tahun 2024 dan 2025, disebut-sebut diterima mayoritas keluarga dan kerabat oknum pengulu. Dugaan penyimpangan yang diadukan warga terkait adanya pemotongan atau “sunat anggaran” sekitar 20 persen dari pagu tiap rumah, dengan nominal bantuan untuk satu unit rehab rumah sebesar Rp 10 juta. Artinya, jika 10 unit rumah direhab, dari total Rp 100 juta, ada dugaan pemotongan sekitar Rp 2 juta per rumah.
Tak hanya dua kasus itu, sejumlah warga juga menyebut ada dugaan masalah pada pengelolaan dana untuk pengaspalan jalan desa dan program BUMK (Badan Usaha Milik Kampung). Warga merasa alur penggunaan dana desa tidak transparan dan kerap tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga menambah daftar panjang pertanyaan tentang pengelolaan keuangan desa oleh oknum pengulu tersebut.
Saat dikonfirmasi soal temuan dan dugaan kasus ini, pengulu Kute Bunin, Warman, yang juga disebut-sebut sebagai ASN aktif di salah satu dinas pemerintah Aceh Tenggara, belum dapat dimintai keterangannya hingga berita ini diterbitkan. Pihak terkait masih terus diupayakan untuk memberikan klarifikasi atas rangkaian dugaan pengelolaan dana desa yang ramai diperbincangkan masyarakat.






























