Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Profesionalisme Tangani Kekerasan terhadap Pewarta

Detik Aceh

- Writer

Senin, 4 Mei 2026 - 01:04 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Penanganan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Aceh Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan di ruang pelayanan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Kutacane. Insiden ini, yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2026, melibatkan seorang pewarta dari Teropong Barat Com biro Aceh Tenggara, dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Tanggal 3 Mei 2026, proses pemeriksaan dan pembuatan laporan terus dikawal secara intens di Mapolres setempat.

Dalam pelayanannya, Komandan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Ipda Khusmaidi Arianto, menunjukkan komitmen tinggi terhadap penuntasan kasus ini. Ipda Khusmaidi Arianto memastikan seluruh langkah penanganan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan perlindungan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap insan pers, khususnya wartawan Teropong Barat Com, sehingga keadilan bisa segera diwujudkan. Ipda Khusmaidi Arianto juga menggandeng seluruh rekan satuan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Keseriusan ini terlihat jelas melalui pendampingan langsung kepada korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Aceh Tenggara.

Proses hukum berjalan secara maraton sejak laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Korban, yang juga merupakan kepala biro media setempat, secara aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka melaporkan segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami. “Saya berharap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan mitra kami dapat segera ditangkap,” jelas Ipda Khusmaidi Arianto saat mendampingi korban di Mapolres Kutacane. Menurutnya, penyelesaian cepat sangatlah penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan dunia pers tetap aman menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Aceh Tenggara memicu keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Marhaban Desky, yang menyayangkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan. Ia mengapresiasi respons cepat dan optimal dari kepolisian, sekaligus mendesak agar aparat menuntaskan kasus ini secara tuntas. “Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan masyarakat dan sangat membahayakan keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan,” ujar Marhaban Desky. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukan tes urin terhadap para pelaku, sebab ada dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan kriminal di masyarakat.

Selain itu, Marhaban Desky menyoroti tantangan yang dihadapi Polres Aceh Tenggara dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika yang berdampak buruk bagi warga setempat. Menurutnya, kasus pemukulan wartawan ini menjadi salah satu ujian keseriusan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika serta kejahatan premanisme di daerah tersebut.

Diketahui, Polres Aceh Tenggara telah menerapkan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani korban kejahatan maupun pengaduan dari masyarakat, termasuk para jurnalis yang menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi ke publik. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat, maupun lingkungan pers, agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan tanpa tekanan dan ancaman kekerasan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (RED)

Berita Terkait

Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Mati, Aceh Tenggara Butuh Kerja Nyata Bukan Seremonial Penyerahan Bantuan
Belum 24 Jam Ditangkap, Buron Lapas Kutacane Tewas di RSUD, Penanganan Kesehatan Dipertanyakan
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Jembatan Dinilai Tak Optimal dan Penerangan Minim, Sukri Win Bangsu Kritik Penanganan Banjir Kuning I yang Belum Tuntas
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Dampak Tanggul Jebol di Kali Alas, Ratusan Hektare Perkebunan Hilang dan Regulasi Lingkungan Dipertaruhkan
Anggaran Dana Desa Dipertanyakan, Pendaftaran Pilkades di Aceh Tenggara Diduga Dipungut hingga Rp30 Juta
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal Rektor UBNB Klaem Bunda Guru Aceh Singkil Ny Habibatussania Safriadi Oyon Isteri Bupati Resmi Dilantik Dunia Pendidikan Pasti Press Maju 2027!!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Sorotan Pengadaan Distanbun Aceh: Temuan BPK Rp614,9 Juta, Paket Bibit, hingga Genset Rp320 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 00:30 WIB

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi

Jumat, 25 September 2026 - 00:18 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 00:17 WIB

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 00:43 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:12 WIB

Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh

Berita Terbaru