Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Syahbudin Padang: Ini Ancaman Kebebasan Pers Dunia

SYAHBUDDIN PJ

- Writer

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:51 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh—detikaceh.com Melalui press rilis resminya, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, mengutuk keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan asal Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan internasional.

Menurut Syahbudin Padang, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, hak asasi manusia, serta mencederai prinsip-prinsip hukum internasional yang selama ini melindungi para jurnalis di wilayah konflik.

“Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi maupun ancaman,” tegas Syahbudin Padang melalui press rilisnya, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, tindakan Israel tersebut tidak hanya melukai insan pers Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan informasi dunia internasional.

Melalui press rilis tersebut, Syahbudin Padang juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri agar segera mengambil langkah diplomasi tingkat tinggi guna memastikan keselamatan dan pembebasan para jurnalis serta aktivis kemanusiaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah bergerak cepat, melakukan upaya diplomatik internasional, dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang ditahan,” ujarnya.

Selain itu, ia turut mendorong seluruh organisasi pers, lembaga kemanusiaan, dan komunitas internasional agar bersatu memberikan dukungan moral maupun advokasi hukum demi membebaskan para jurnalis Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah armada kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil disebut dicegat oleh militer Israel di perairan internasional. Dalam insiden tersebut, sekitar seratus aktivis dilaporkan diamankan, termasuk sejumlah jurnalis asal Indonesia.

Peristiwa itu kini menjadi perhatian dunia internasional dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers serta sejumlah tokoh di Indonesia.[]

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Kian Menjadi Sorotan Warga, Di Mana Tanggung Jawab Penegak Hukum?
Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026 Resmi Digelar, Kelas Odong-Odong Dipastikan Jadi Hiburan Favorit
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Hopson Kembali Beroperasi, Hukum dan Keputusan Pemerintah Aceh Terlihat Tak Bertaring
Gawat : Salah Satu Warga Nagan Raya Usai Terima SK PW Nekat Meninggal Istri Dan Dua Anak. Hingga Menikah Dengan Wanita lain
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Didesak Audit Total Penggunaan Dana Desa Bukit Meriah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:06 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Suryadi Djamil Optimis Mualem Akan Temui Massa Aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA)

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:43 WIB

Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIB

Menakar Polemik JKA Aceh: Keberlanjutan, Data, dan Kebijakan Fiskal

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:33 WIB

Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Berita Terbaru