Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, mengapresiasi keputusan Pemerintah Aceh yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap bijaksana pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Suryadi menilai pembatalan regulasi itu merupakan keputusan penting untuk menjamin hak masyarakat Aceh, khususnya kalangan ekonomi lemah, agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Pencabutan Pergub ini merupakan bentuk pertimbangan yang sangat baik demi menjamin hak kesehatan rakyat Aceh. Kita patut mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi terbaik,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Suryadi turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen yang dinilai berperan dalam proses pengawalan polemik JKA.

Ia mengucapkan terima kasih kepada kalangan mahasiswa yang dinilainya konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis dan mengawal isu JKA demi kepentingan rakyat Aceh.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada TNI, Polri, serta seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi dengan pendekatan humanis dan profesional sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Suryadi juga mengapresiasi Pemerintah Aceh yang dinilainya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik serta bersedia mengambil langkah korektif dengan membatalkan kebijakan tersebut.

Meski menyambut baik pencabutan Pergub, Suryadi menilai lahirnya kebijakan itu sejak awal perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia secara tegas meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap memiliki tanggung jawab atas munculnya regulasi yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap Ketua DPRA maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai turut bertanggung jawab atas kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.

“Ke depan, setiap kebijakan pemerintah harus lahir dari kajian yang matang, bijak, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Suryadi juga mengingatkan agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain dengan memanfaatkan isu sensitif daerah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar tetap selaras dengan kepentingan nasional serta tidak menimbulkan dampak sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Setiap kebijakan harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun memunculkan potensi yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo
Terinspirasi Srikandi Aceh, Legislator Muda Golkar Diana Putri Amelia Buktikan Usia Bukan Batas untuk Mengabdi
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:45 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:52 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49 WIB

Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Terinspirasi Srikandi Aceh, Legislator Muda Golkar Diana Putri Amelia Buktikan Usia Bukan Batas untuk Mengabdi

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:41 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terbaru