Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:52 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 9 Juli 2026 — KPPBC Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa emas batangan seberat 2.989 gram yang diduga akan dibawa ke Malaysia melalui penerbangan internasional di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, melalui sinergi lintas instansi antara Bea Cukai, Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, serta Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai mencapai sekitar Rp7,25 miliar. Pengungkapan ini berawal dari pengamatan penumpang serta analisis risiko yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus tidak memberitahukan barang bawaan berupa emas kepada petugas pabean. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang warga negara asing berinisial GP beserta barang bukti.

Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional serta menjaga penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea keluar, tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat.

Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan ekspor yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, sehat, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (*)

Berita Terkait

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Ketum Soroti Nilai Positif Feodal dalam Organisasi
Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Porsi Pembagian Blok Andaman Dinilai Tak Adil, Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry: Koalisi Gubernur Aceh Jangan Loyo
TTI Soroti Dugaan Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal, Alat Berat Miliaran Rupiah Beroperasi
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?
Mangkrak Bertahun-Tahun, Proyek Lanjutan Mess Sabang Bernilai Puluhan Miliar Kembali Ditender, Pergantian Kepala UKPBJ Picu Tanda Tanya
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:26 WIB

Genderang Perang Terhadap Mafia BBM: Polres Nagan Raya Amankan 2 Ton Bio Solar Ilegal

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:25 WIB

Gelar Konferensi Pers, Pemkab Nagan Raya Luruskan Isu Tunjangan Pegawai RSUD SIM

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:41 WIB

20 Anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:57 WIB

PT Ryanda Utama Aceh Beri Ucapan Selamat atas Grand Opening Cek Lan Kupi di Nagan Raya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80: Polsek Seunagan Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Bersama Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ahmad Zusrizal Dominasi Kategori Pro, Ini Daftar Juara Umum Kejurprov Grasstrack Kapolres Nagan Raya Cup 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:04 WIB

Tolak Investasi Tambang, DPD LSM Trinusa Aceh Dukung Penuh Perjuangan Masyarakat Beutong Ateuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Perang Melawan Narkoba: Kejari Nagan Raya Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru