Ketua Umum PPA Dorong Dialog Terbuka, Minta Pemerintah Layani Mahasiswa

ADMIN

- Writer

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Gelombang demonstrasi mahasiswa kembali terjadi di sejumlah titik di Aceh. Aksi ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Mahasiswa menuntut agar Pemerintah Aceh segera mencabut pergub tersebut karena dianggap lahir tanpa kajian yang matang serta minim transparansi data. Mereka juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA) menyampaikan sikap tegas sekaligus imbauan kepada Pemerintah Aceh agar bersikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh harus melayani tuntutan mahasiswa dengan baik dan memberikan ruang diskusi yang terbuka. Ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Mari kita bicara secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan para wakil rakyat dan pimpinan daerah dalam menghadapi situasi ini.

“Di mana wakil rakyat dan pimpinan Pemerintah Aceh? Hadapi mahasiswa, layani mereka dengan baik. Jangan menghindar. Sajikan data secara tepat dan terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

“Hindari segala bentuk ancaman terhadap mahasiswa. Ini adalah hak mereka dalam negara demokrasi. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan penekan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa sejatinya hanya membutuhkan penjelasan yang rasional dan berbasis data.

“Mahasiswa hanya perlu penjelasan yang logis dan didukung data yang cukup. Jika data itu benar dan kuat, tidak ada alasan untuk takut menyampaikannya kepada publik,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan pengalaman panjangnya dalam dunia pendidikan sebagai dasar pandangannya.

“Pengalaman saya sebagai Rektor selama 21 tahun memimpin mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kelompok yang berpikir logis. Pendekatan dialog dan keterbukaan adalah kunci, bukan tekanan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa mahasiswa adalah kelompok yang rasional, sehingga pendekatan dialog menjadi solusi terbaik untuk meredam potensi konflik.

“Mahasiswa adalah manusia logika. Berikan ruang diskusi agar tidak terjadi aksi anarkis dan tidak menimbulkan korban dari rakyat Aceh. Jangan biarkan situasi ini berjalan tanpa solusi,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti akar permasalahan utama dari polemik ini, yaitu kebijakan yang dianggap prematur.

“Masalah terbesar dalam kasus ini adalah kebijakan yang diambil secara prematur, tanpa didasari riset dan pengumpulan data yang valid. Ini yang kemudian menimbulkan masalah besar di lapangan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah mencabut sementara pergub tersebut apabila data dan kesiapan belum memadai.

“Jika pemerintah belum siap dengan data yang kuat, sebaiknya pergub tersebut dicabut terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar siap,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan JKA merupakan hak dasar masyarakat Aceh yang tidak boleh dikurangi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

“Kekurangan anggaran jangan dijadikan alasan untuk memotong hak rakyat. Pemerintah harus mencari solusi, termasuk membuka peluang sumber pendanaan lain seperti hibah dari berbagai kementerian, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta menggali sumber-sumber baru untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak dasar rakyat merupakan amanat undang-undang yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Panggung MK Memanas: Denny Indrayana Pimpin Aksi Tuntut Pemakzulan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Berita Terbaru