Bulan Bintang Dikibar dan Lambang Garuda Diturunkan, Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai kericuhan di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Acara yang semula direncanakan sebagai momen refleksi damai dan doa bersama di pelataran Masjid Raya Baiturrahman berubah menjadi kekacauan massal setelah massa aksi mengibarkan bendera Bulan Bintang secara masif di berbagai sudut areal kegiatan.

Kericuhan bermula saat ribuan peserta dari berbagai daerah di Aceh memadati pusat kota sejak pagi hari, membawa serta atribut-atribut identitas Aceh yang belum memperoleh kejelasan legal dari pemerintah pusat. Situasi memanas ketika aparat gabungan TNI-Polri berupaya melakukan penertiban terhadap bendera-bendera tersebut, memicu aksi saling dorong bahkan upaya pengejaran terhadap petugas yang jumlahnya kalah banyak. Beberapa jam suasana Banda Aceh sempat mencekam, terutama di seputar area masjid yang menjadi titik awal rangkaian aksi.

Screenshot

Selepas zikir dan doa bersama, massa tidak beranjak usai acara melainkan bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh dalam gerakan long march. Di lokasi tersebut, konsentrasi massa semakin sulit dikendalikan. Gerbang pendopo berhasil ditembus, massa merangsek ke halaman dalam dan secara paksa menurunkan bendera Merah Putih di tiang utama. Aksi itu diikuti dengan pengibaran bendera Bulan Bintang berukuran besar di tengah sorakan para demonstran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi makin memanas ketika sejumlah orang memanjat serambi utama pendopo dan mencopot paksa lambang negara burung Garuda dari dinding. Aksi itu disusul tindakan destruktif dengan melempar dan merusak lambang negara tersebut. Sejumlah fasilitas taman dan area luar ruangan pendopo ikut menjadi sasaran perusakan sepanjang berlangsungnya kericuhan. Aparat akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang bertambah anarkis.

Ketegangan baru mereda menjelang sore, setelah personel pengamanan tambahan dikerahkan untuk menutup akses menuju kompleks pemerintahan. Menanggapi insiden ini, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras tindakan anarkistis tersebut. Ia menegaskan bahwa pengrusakan lambang negara di momen perdamaian sangat bertolak belakang dengan semangat Hari Damai Aceh, serta berpotensi merusak iklim investasi dan pembangunan ekonomi daerah. Fadhlullah menghimbau seluruh masyarakat Aceh agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memicu konflik baru, demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru