Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan sekitar 300 karung berisi material berupa campuran tanah dan batu yang diduga mengandung emas dari lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (26/7/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, bersama aparatur Kampung Arul Badak. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir mengatakan, dalam penyisiran tersebut petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pertambangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pekerja maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter. Lubang tersebut diduga digunakan untuk menggali material yang mengandung emas.

Dari lokasi, polisi mengamankan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan, yakni satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, cangkul, sekop, perangkat listrik tenaga surya, rangkaian kayu penarik tali dari lubang galian, serta sejumlah kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Abdul Mufakhir mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, data, dan alat bukti lainnya. Aparatur kampung serta sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan di lokasi juga akan dimintai keterangan.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Abdul Mufakhir.

Penertiban lokasi PETI tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut. (*)

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
VIRAL! Aksi Sederhana Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE Hadir di Pesta Masyarakat Penanggalan
Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Panggung MK Memanas: Denny Indrayana Pimpin Aksi Tuntut Pemakzulan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Berita Terbaru