Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:40 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan sekitar 300 karung berisi material berupa campuran tanah dan batu yang diduga mengandung emas dari lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (26/7/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, bersama aparatur Kampung Arul Badak. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir mengatakan, dalam penyisiran tersebut petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pertambangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pekerja maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter. Lubang tersebut diduga digunakan untuk menggali material yang mengandung emas.

Dari lokasi, polisi mengamankan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan, yakni satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, cangkul, sekop, perangkat listrik tenaga surya, rangkaian kayu penarik tali dari lubang galian, serta sejumlah kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Abdul Mufakhir mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, data, dan alat bukti lainnya. Aparatur kampung serta sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan di lokasi juga akan dimintai keterangan.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Abdul Mufakhir.

Penertiban lokasi PETI tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Binjai Kunjungan Silaturrahmi Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Delegasi UIN Ar-Raniry dan UIN Sunan Kalijaga Hadiri IGPR Summit 2026 di Mataram
Viral! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Tantang Dun Belanda Buka Bukti dan Identitas Wartawan yang Dituduh Memeras
Jelang Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kajari Andie Saputra Pastikan Jajaran Kejari Subulussalam Tetap Prima Layani Masyarakat.
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Happy Wedding Anniversary Herry Setiawan, S.H., C.B.J., C.E.J. & Maria Sulastri, C.B.J., C.E.J. Sebuah Perjalanan Cinta yang Penuh Syukur

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:40 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:41 WIB

Kampus dan Polri Bersatu! STAISAR Aceh Singkil Siap Jadi Benteng Edukasi Hukum dan Anti Narkoba

Berita Terbaru