Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, stakeholder, LSM, dan awak media, Jumat (8/5).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran dan turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta rekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi ke dalam empat regu yang masing-masing terdiri dari petugas Lapas dan perwakilan dari unsur Polisi, TNI, BNN, serta kalangan masyarakat lainnya. Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia dilaksanakan pada sembilan kamar hunian yang berada di Blok Jamrud, Maximum, Medium, Safir, Akasia, serta kamar tamping. Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Selanjutnya, seluruh area kamar hunian ditelusuri dan diperiksa secara teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh warga binaan juga mengikuti kegiatan dengan tertib sehingga proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.

Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Razia ini rutin kami laksanakan dua kali dalam seminggu untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hari ini kami melaksanakan razia gabungan bersama stakeholder dan tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online,” ujar Kalapas.

Dari hasil razia yang dilakukan pada seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil tersebut semakin memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Seluruh stakeholder, LSM, dan awak media yang hadir juga sepakat bahwa Lapas Labuhan Ruku bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dan Bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Berita Terkait

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Semarak Hari Damai Aceh ke-21, SMA Negeri 1 Simpang Kiri Gelar Dzikir, Doa dan Aksi Bersih Masjid
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Dedi Armansyah B. Manalu Serahkan Bantuan Semen untuk Dukung Pembangunan Jalan Lorong Belakang MIN 1 Subulussalam
Dedi Armansyah B. Manalu, Sosok Calon Pemimpin Desa yang Bawa Gagasan Perubahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : “Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:46 WIB

Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terbaru