Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN RUKU |  Menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media terkait meninggalnya seorang tahanan di Lapas Labuhan Ruku, dengan ini pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan pihak Lapas adalah tidak benar atau hoaks. Seluruh proses penanganan terhadap tahanan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun tahanan tersebut diketahui bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, pada sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian.

Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis. Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di klinik, perawat Lapas langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, perawat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas Labuhan Ruku langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, petugas dengan segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di Puskesmas Labuhan Ruku, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.

Selanjutnya, pihak Lapas Labuhan Ruku segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di Puskesmas Labuhan Ruku.

Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.

Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi.

Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan maupun tahanan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kajari Andie Saputra Pastikan Jajaran Kejari Subulussalam Tetap Prima Layani Masyarakat.
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Happy Wedding Anniversary Herry Setiawan, S.H., C.B.J., C.E.J. & Maria Sulastri, C.B.J., C.E.J. Sebuah Perjalanan Cinta yang Penuh Syukur
Jelang Musda Golkar Kota Subulussalam, Irwan Faisal Disebut Kantongi Enam Dukungan Penentu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:15 WIB

Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Akses Harapan di Desa Sikundo Aceh Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman Apresiasi BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:19 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Babah Krung Tanamkan Semangat Disiplin dan Cinta Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:11 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Seluruh Personel Polsek Blangkejeren dan Pospol Blangpegayon Lulus Tes Urine dalam Kegiatan Gaktibplin

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:26 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terbaru