BANDA ACEH | Transparansi Tender Indonesia (TTI) kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dikendalikan oleh pemodal besar atau cukong dari luar daerah. Temuan ini diungkap setelah pemantauan lapangan menemukan penggunaan alat berat berharga miliaran rupiah, seperti ekskavator dan dump truck, yang beroperasi secara rutin di lokasi-lokasi tambang tanpa izin resmi.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pada Senin (6/7/2026) bahwa pola aktivitas tambang ilegal kini semakin profesional dan terorganisir. Menurutnya, praktik tambang tanpa izin di berbagai wilayah sudah tidak lagi dilakukan secara tradisional oleh masyarakat setempat, melainkan menggunakan peralatan canggih dan melibatkan jaringan distribusi besar.
Nasruddin menegaskan, keterlibatan alat berat dalam tambang ilegal merupakan indikasi adanya dukungan finansial dari pihak berkantong tebal yang bersedia membiayai seluruh operasional hingga pengamanan lapangan. Ia menyebut, sangat mustahil tambang ilegal beroperasi dalam skala besar tanpa sokongan modal dari pemodal yang kuat. TTI menduga, para pemodal atau cukong inilah yang menyediakan peralatan mahal dan membiayai aktivitas penambangan di luar pengawasan pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat lokal di sekitar tambang disebut hanya dilibatkan sebagai pekerja dengan upah rendah, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pemodal utama yang berada di balik layar. Kondisi ini, menurut TTI, memperkeruh persoalan sosial-ekonomi di kawasan tambang, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang tanpa standar keselamatan dan tanpa kewajiban reklamasi pascatambang.
TTI juga menyoroti potensi kerugian negara dari praktik pertambangan ilegal. Selain tidak adanya pembayaran pajak dan royalti ke pemerintah, negara juga kehilangan pendapatan dari kewajiban reklamasi dan kompensasi lingkungan yang seharusnya dipenuhi setiap pemegang izin tambang.
Menyikapi kondisi tersebut, Nasruddin mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya memproses pekerja lapangan, tetapi perlu membongkar seluruh jaringan di balik tambang ilegal, mulai dari penelusuran pemilik alat berat, sumber dana, rekening transaksi, hingga alur distribusi hasil tambang ke luar daerah. TTI meminta aparat menggunakan strategi “follow the money” demi mengungkap aktor intelektual sebenarnya yang mendapatkan keuntungan utama dari tambang ilegal.
“Siapa pemilik ekskavator? Siapa yang membiayai operasional tambang? Ke mana hasil tambang dijual? Ini pertanyaan yang harus dijawab, supaya dalang di balik tambang ilegal bisa diungkap secara tuntas,” pungkas Nasruddin. (*)































