TTI Soroti Dugaan Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal, Alat Berat Miliaran Rupiah Beroperasi

Detik Aceh

- Writer

Senin, 6 Juli 2026 - 17:20 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH |  Transparansi Tender Indonesia (TTI) kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dikendalikan oleh pemodal besar atau cukong dari luar daerah. Temuan ini diungkap setelah pemantauan lapangan menemukan penggunaan alat berat berharga miliaran rupiah, seperti ekskavator dan dump truck, yang beroperasi secara rutin di lokasi-lokasi tambang tanpa izin resmi.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pada Senin (6/7/2026) bahwa pola aktivitas tambang ilegal kini semakin profesional dan terorganisir. Menurutnya, praktik tambang tanpa izin di berbagai wilayah sudah tidak lagi dilakukan secara tradisional oleh masyarakat setempat, melainkan menggunakan peralatan canggih dan melibatkan jaringan distribusi besar.

Nasruddin menegaskan, keterlibatan alat berat dalam tambang ilegal merupakan indikasi adanya dukungan finansial dari pihak berkantong tebal yang bersedia membiayai seluruh operasional hingga pengamanan lapangan. Ia menyebut, sangat mustahil tambang ilegal beroperasi dalam skala besar tanpa sokongan modal dari pemodal yang kuat. TTI menduga, para pemodal atau cukong inilah yang menyediakan peralatan mahal dan membiayai aktivitas penambangan di luar pengawasan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, masyarakat lokal di sekitar tambang disebut hanya dilibatkan sebagai pekerja dengan upah rendah, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pemodal utama yang berada di balik layar. Kondisi ini, menurut TTI, memperkeruh persoalan sosial-ekonomi di kawasan tambang, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang tanpa standar keselamatan dan tanpa kewajiban reklamasi pascatambang.

TTI juga menyoroti potensi kerugian negara dari praktik pertambangan ilegal. Selain tidak adanya pembayaran pajak dan royalti ke pemerintah, negara juga kehilangan pendapatan dari kewajiban reklamasi dan kompensasi lingkungan yang seharusnya dipenuhi setiap pemegang izin tambang.

Menyikapi kondisi tersebut, Nasruddin mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya memproses pekerja lapangan, tetapi perlu membongkar seluruh jaringan di balik tambang ilegal, mulai dari penelusuran pemilik alat berat, sumber dana, rekening transaksi, hingga alur distribusi hasil tambang ke luar daerah. TTI meminta aparat menggunakan strategi “follow the money” demi mengungkap aktor intelektual sebenarnya yang mendapatkan keuntungan utama dari tambang ilegal.

“Siapa pemilik ekskavator? Siapa yang membiayai operasional tambang? Ke mana hasil tambang dijual? Ini pertanyaan yang harus dijawab, supaya dalang di balik tambang ilegal bisa diungkap secara tuntas,” pungkas Nasruddin. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru