Gelar Konferensi Pers, Pemkab Nagan Raya Luruskan Isu Tunjangan Pegawai RSUD SIM

REDAKSI NAGAN RAYA - ACEH BARAT

- Writer

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:25 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar konferensi pers bersama insan pers guna mengklarifikasi tata kelola keuangan terkait isu pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menegaskan komitmen peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD SIM, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Selasa (30/6/2026) ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA.

Dalam arahannya, Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi publik serta meluruskan berbagai isu yang berkembang demi penyampaian informasi yang benar dan berimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hizbulwatan mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Nagan Raya tidak lagi mengalokasikan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN—termasuk tenaga kesehatan—di lingkungan RSUD SIM. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

“Penghentian pembayaran TPP bagi ASN tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Aceh,” tegas Plt. Sekda.

Meski demikian, Hizbulwatan menekankan bahwa RSUD SIM tetap berkomitmen penuh menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta manajemen rumah sakit menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Silakan ditanggapi jika ada wartawan melakukan konfirmasi. Hal ini penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat bersifat lengkap dan berimbang. Apabila ada masukan, mohon disampaikan kepada kami sebagai bahan evaluasi,” imbuh Hizbulwatan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur RSUD SIM melalui Kepala Tata Usaha, dr. Cut Meirisha Putri, merincikan regulasi terbaru mengenai skema kesejahteraan ASN (PNS maupun PPPK) di rumah sakit tersebut. Ia membenarkan bahwa per tahun 2026, pejabat dan nakes di RSUD SIM tidak menerima TPP seperti halnya di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lainnya.

Namun, dr. Cut Meirisha memastikan bahwa dukungan kesejahteraan bagi para pegawai tetap diberikan secara optimal melalui skema remunerasi jasa pelayanan, tunjangan kelangkaan profesi, serta tunjangan kondisi kerja.

“Remunerasi periode Januari hingga Maret 2026 telah selesai dibayarkan. Adapun untuk bulan April 2026, akan segera dicarikan pada pekan pertama Juli 2026 ini,” jelas dr. Cut Meirisha.

Ia menambahkan, tunjangan khusus berdasarkan kelangkaan profesi (bagi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ners, dan apoteker) serta tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja (seperti tunjangan bahaya radiasi dan petugas proteksi radiasi) juga telah dibayarkan secara lancar hingga Mei 2026.

Konferensi pers yang berlangsung interaktif dan penuh keakraban tersebut turut menjadi ruang bagi para jurnalis untuk menyalurkan aspirasi dan saran. Menanggapi hal itu, Kadiskominfo Nagan Raya, Arafik Karim, memastikan seluruh masukan dari rekan-rekan media akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

“Pembenahan menyeluruh terus dilakukan, mulai dari aspek pelayanan medis, pengelolaan parkir, hingga sistem pengamanan (security). Terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari para insan pers. Semua kami terima sebagai bahan evaluasi demi kebaikan RSUD SIM yang kita cintai bersama,” pungkas Arafik . (*)

Berita Terkait

Didampingi Yarmaliza, Dari Kampus untuk Desa, DPM FIK UTU Hadirkan TEMPE BERDAYA: Inovasi Pangan Lokal untuk Ekonomi dan Pencegahan Stunting
Tambang Ilegal Nagan Raya Bukan Kejahatan Kecil, Ratusan Ekskavator Diduga Jadi Bukti Pembiaran Lama
Aris Wandi Sampaikan Selamat dan Sukses untuk Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto
Jumat Berkah, Polres Nagan Raya Dekatkan Polri dengan Masyarakat Seunagan Timur
Keberanian Warga, Arogansi PT AJB: Sengketa Tanah Geunang Jadi Alarm Penyalahgunaan Izin Tambang
Listrik Sering Padam Pengolahan Gabah Terganggu Di Nagan Raya Petani Minta PLN Serius Tanganinya 
Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Dinilai Perlu Dikaji, Efisiensi Anggaran Harus Jadi Pertimbangan
Saleh Ali PJ Keuchik Gampong Blang Baro Rambong Serahkan Stempel Keuchik Kepada Mustafa

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33 WIB

13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Berita Terbaru