NAGAN RAYA — Wacana pemindahan atau pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah dinilai perlu dikaji secara matang agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus mendukung efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Pelaksana Divisi Penerapan SOP Yayasan Purana, sekaligus mantan Staf Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya tahun 2022–2023, Dian Afrizal, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas baru belum tentu menjadi solusi paling efisien apabila tidak disertai perhitungan terhadap kebutuhan pemeliharaan dan biaya operasional di masa mendatang.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat terlebih dahulu kondisi sarana dan prasarana yang sudah tersedia di sekolah.
Apabila terdapat ruang sekolah yang sudah tidak layak atau tidak lagi dimanfaatkan secara optimal, fasilitas tersebut dapat dipertimbangkan untuk direvitalisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan, sepanjang memenuhi standar keamanan, kesehatan, kebersihan, dan ketentuan teknis pelaksanaan MBG.
“Membangun fasilitas baru memang bisa dilakukan, tetapi yang perlu dipikirkan adalah keberlanjutan pemanfaatannya. Jangan sampai tujuan awalnya untuk efisiensi, tetapi kemudian justru muncul beban anggaran baru untuk pemeliharaan dan operasional,” ujar Dian.
Ia menilai, setiap rencana pembangunan maupun pemindahan dapur MBG sebaiknya dilakukan melalui kajian yang komprehensif, mulai dari aspek kebutuhan, lokasi, sarana pendukung, biaya pembangunan, biaya pemeliharaan, hingga efektivitas pelayanan kepada para penerima manfaat.
Dukung MBG, Perbaikan Tata Kelola Perlu Diperkuat
Dian menegaskan bahwa dirinya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik dan strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
Karena itu, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai persoalan, menurut Dian, langkah yang lebih utama adalah melakukan pembenahan terhadap sistem dan tata kelola program.
“MBG bukan sekadar perlu dipindahkan, tetapi perlu terus dibenahi. Pengawasan harus diperkuat, manajemen diperbaiki, SOP dijalankan secara konsisten, serta koordinasi antara BGN, mitra dan pengelola SPPG harus semakin baik,” tegasnya.
Menurut Dian, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh tersedianya dapur, tetapi juga oleh bagaimana seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, kebersihan dapur, kualitas menu, distribusi, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat dalam kondisi baik.
Ia berharap setiap kebijakan mengenai sarana dan prasarana MBG dapat mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, keberlanjutan, keamanan pangan dan kualitas pelayanan.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Jangan hanya melihat pembangunan fasilitas dari sisi fisiknya, tetapi juga harus menghitung manfaat dan biaya yang akan muncul dalam jangka panjang,” pungkas Dian.
Dengan demikian, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat program tersebut, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa. (*)




































