TTI Soroti Dugaan Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal, Alat Berat Miliaran Rupiah Beroperasi

Detik Aceh

- Writer

Senin, 6 Juli 2026 - 17:20 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH |  Transparansi Tender Indonesia (TTI) kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dikendalikan oleh pemodal besar atau cukong dari luar daerah. Temuan ini diungkap setelah pemantauan lapangan menemukan penggunaan alat berat berharga miliaran rupiah, seperti ekskavator dan dump truck, yang beroperasi secara rutin di lokasi-lokasi tambang tanpa izin resmi.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pada Senin (6/7/2026) bahwa pola aktivitas tambang ilegal kini semakin profesional dan terorganisir. Menurutnya, praktik tambang tanpa izin di berbagai wilayah sudah tidak lagi dilakukan secara tradisional oleh masyarakat setempat, melainkan menggunakan peralatan canggih dan melibatkan jaringan distribusi besar.

Nasruddin menegaskan, keterlibatan alat berat dalam tambang ilegal merupakan indikasi adanya dukungan finansial dari pihak berkantong tebal yang bersedia membiayai seluruh operasional hingga pengamanan lapangan. Ia menyebut, sangat mustahil tambang ilegal beroperasi dalam skala besar tanpa sokongan modal dari pemodal yang kuat. TTI menduga, para pemodal atau cukong inilah yang menyediakan peralatan mahal dan membiayai aktivitas penambangan di luar pengawasan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, masyarakat lokal di sekitar tambang disebut hanya dilibatkan sebagai pekerja dengan upah rendah, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pemodal utama yang berada di balik layar. Kondisi ini, menurut TTI, memperkeruh persoalan sosial-ekonomi di kawasan tambang, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang tanpa standar keselamatan dan tanpa kewajiban reklamasi pascatambang.

TTI juga menyoroti potensi kerugian negara dari praktik pertambangan ilegal. Selain tidak adanya pembayaran pajak dan royalti ke pemerintah, negara juga kehilangan pendapatan dari kewajiban reklamasi dan kompensasi lingkungan yang seharusnya dipenuhi setiap pemegang izin tambang.

Menyikapi kondisi tersebut, Nasruddin mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya memproses pekerja lapangan, tetapi perlu membongkar seluruh jaringan di balik tambang ilegal, mulai dari penelusuran pemilik alat berat, sumber dana, rekening transaksi, hingga alur distribusi hasil tambang ke luar daerah. TTI meminta aparat menggunakan strategi “follow the money” demi mengungkap aktor intelektual sebenarnya yang mendapatkan keuntungan utama dari tambang ilegal.

“Siapa pemilik ekskavator? Siapa yang membiayai operasional tambang? Ke mana hasil tambang dijual? Ini pertanyaan yang harus dijawab, supaya dalang di balik tambang ilegal bisa diungkap secara tuntas,” pungkas Nasruddin. (*)

Berita Terkait

Sorotan Pengadaan Distanbun Aceh: Temuan BPK Rp614,9 Juta, Paket Bibit, hingga Genset Rp320 Juta
Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:40 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:41 WIB

Kampus dan Polri Bersatu! STAISAR Aceh Singkil Siap Jadi Benteng Edukasi Hukum dan Anti Narkoba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:01 WIB