Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ACEH TENGGARA – Peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lawe Alas mendapat tindakan tegas. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial R (46) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

‎Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Desa Lawe Lubang Indah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

‎Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan R , seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Limo Mungkur, Lawe Lubang Indah.

‎Saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, petugas belum menemukan barang bukti. Namun, polisi kemudian melanjutkan tindakan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah dan bagian teras rumah.

‎Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat di dalam sebuah lospeaker yang berada di teras rumah. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat mencapai 2,86 gram.

‎Selain puluhan paket sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat serta satu unit lospeaker yang berada di lokasi.

‎Seluruh barang bukti bersama R kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

‎“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan generasi muda terlindungi,” ungkap Ipda Patar.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:03 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terbaru