Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Rabu 3/6/2026, – Hasil kerja keras 5 bulan pertama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menyikat 525 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Brigjen Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka terdiri dari 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senpi airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48.068.000.

Brigjen Hengki menegaskan, narkoba jadi salah satu pemicu maraknya C3. Banyak pelaku mengaku mencuri untuk beli sabu.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.

Polda Riau berkomitmen terus menekan angka kriminalitas lewat patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi, dan penegakan hukum tegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Layanan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas peredaran narkoba via WhatsApp 0813-6306-547.

Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Sumber: Bidhumas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Emas Rp67,2 Juta di Aceh Jaya
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Syahbudin Padang: Ini Ancaman Kebebasan Pers Dunia
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Izin Dicabut Tapi Cerobong Masih Berasap, Publik Pertanyakan Ketegasan Hukum terhadap PT Ensem Lestari
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Satu Warga Aceh Ditangkap
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Pimpin Penyelidikan Kematian Tragis Sahila Kharunisa, Dua Anjing Pelacak Dikerahkan Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Lawe Alas
Kampus dan Polri Bersatu! STAISAR Aceh Singkil Siap Jadi Benteng Edukasi Hukum dan Anti Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:26 WIB

Setelah Libur Idul Adha, SMAN 1 Putri Betung Langsung Gelar Ujian Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:18 WIB

SMPIT Muhammadiyah Gayo Lues Lepas Angkatan ke-6, Tunjukkan Delapan Tahun Konsistensi Cetak Prestasi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 23:24 WIB

Larangan Operasi Tak Digubris, PT Hopson Aceh Industri Kembali Disorot atas Dugaan Produksi Tanpa Legalitas Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB

Kasus PT Rosin Memanas, Dugaan Pemindahan Limbah Setelah Sorotan Publik Picu Desakan Penegakan Hukum Lingkungan

Senin, 25 Mei 2026 - 01:22 WIB

PT Hopson Beroperasi Lagi di Siang Hari, Publik Nilai Aparat dan Pengawas Kehilangan Wibawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:06 WIB

Siang Bolong PT Hopson Beraksi Lagi di Rikit Gaib, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru