Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Detik Aceh

- Writer

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DPD IWO Indonesia Aceh Timur. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media nasional pada Rabu (21/5/2026) berjudul “Ketua IWOI Aceh Timur Murka: Jelang Lebaran Bantuan Banjir Tak Cair, Pemerintah Dinilai Abaikan dan Lepas Tanggung Jawab.”

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (23/5/2026), Dimas menyebut bahwa sosok bernama Rahmat yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi.

Menurut Dimas, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/SK/IWO.I/W/V/2023 serta struktur kepengurusan yang telah diserahkan ke DPP IWO Indonesia untuk agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepengurusan DPD Aceh Timur saat ini dipimpin oleh Ismail sebagai ketua, didampingi Sabar Hati sebagai wakil ketua, Bahrum sebagai sekretaris, dan Mukhlis sebagai bendahara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya cukup terkejut setelah membaca pemberitaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan membuat pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi mengira yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua IWOI Aceh Timur. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur hingga akhir masa periode adalah saudara Ismail,” ujar Dimas.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan di DPD Aceh Timur. Namun, menurutnya, struktur organisasi saat ini sudah final dan tidak mengalami perubahan lagi.

“Saya menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, bahwa saudara Rahmat bukan Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur, Ismail, mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme dan aturan organisasi dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

Menurutnya, setiap anggota organisasi harus memahami posisi dan kewenangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dalam organisasi ada aturan dan mekanisme yang harus dijunjung bersama. Kita harus memahami posisi dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, DPD IWO Indonesia Aceh Timur berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional demi menjaga nama baik organisasi serta memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.

“Kami ingin IWO Indonesia di Aceh Timur dapat bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan, rasa kekeluargaan, serta saling menghargai antar sesama anggota,” tutup Ismail.

Berita Terkait

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Tokoh Aceh Suryadi Djamil Sebut Film ‘Pesta Babi’ Bangun Narasi yang Berpotensi Adu Domba
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Suryadi Djamil Optimis Mualem Akan Temui Massa Aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA)

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Sedimen Lumpur Mengering dan Mengeras, BPJN 3.5 Gunakan Bor untuk Bersihkan Jalan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:13 WIB

Desa Kuning Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Tuntaskan Pembersihan Jalan Nasional dari Lumpur dan Sedimen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:56 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Disdukcapil Aceh Tenggara Klarifikasi Tudingan Praktik Pungli dalam Pelayanan Administrasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:24 WIB

Warga Aceh Tenggara Keluhkan Pelayanan Disdukcapil yang Buruk, Dugaan Permainan Uang Mencuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:58 WIB

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Didesak Audit Total Penggunaan Dana Desa Bukit Meriah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:38 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Berita Terbaru