Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Satu Warga Aceh Ditangkap

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:37 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang. Sebanyak 2 kilogram sabu gagal lolos dari area bandara, setelah Syaiful Amnar (40), warga Lhokseumawe, Aceh, ditangkap petugas Avsec bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang dan Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (18/4/2026).

Syaiful diamankan setelah petugas mencurigai gelagat aneh saat pemeriksaan keamanan bandara. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu yang sudah dilakban dan disembunyikan di sekitar perut dan paha tersangka. Dua paket sabu itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, menyebut Syaiful hendak membawa sabu tersebut ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Diduga sabu itu akan didistribusikan untuk jaringan peredaran di wilayah tersebut. “Kami masih mendalami jaringan di atasnya,” kata Jhosua saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNNK Lubuk Pakam, Jumat (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba antarpulau ini. Syaiful sendiri disebut hanya sebagai kurir, sementara pemilik dan pemesan sabu masih dalam penelusuran aparat.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penggagalan penyelundupan narkoba melalui bandara di Sumatera Utara. Aparat menegaskan pengawasan ketat di bandara akan terus dilakukan guna mencegah peredaran narkotika meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara seluruh barang bukti sabu hasil sitaan dimusnahkan bersama instansi terkait disaksikan sejumlah petugas dan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian keras aparat agar jejaring narkoba lintas daerah bisa benar-benar dibongkar hingga tuntas. (*)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Emas Rp67,2 Juta di Aceh Jaya
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Syahbudin Padang: Ini Ancaman Kebebasan Pers Dunia
Keluarga Nilai Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Mandek, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan DPR RI, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya Yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Izin Dicabut Tapi Cerobong Masih Berasap, Publik Pertanyakan Ketegasan Hukum terhadap PT Ensem Lestari
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Pimpin Penyelidikan Kematian Tragis Sahila Kharunisa, Dua Anjing Pelacak Dikerahkan Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Lawe Alas

Berita Terbaru