Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Satu Warga Aceh Ditangkap

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:37 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang. Sebanyak 2 kilogram sabu gagal lolos dari area bandara, setelah Syaiful Amnar (40), warga Lhokseumawe, Aceh, ditangkap petugas Avsec bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang dan Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (18/4/2026).

Syaiful diamankan setelah petugas mencurigai gelagat aneh saat pemeriksaan keamanan bandara. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu yang sudah dilakban dan disembunyikan di sekitar perut dan paha tersangka. Dua paket sabu itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, menyebut Syaiful hendak membawa sabu tersebut ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Diduga sabu itu akan didistribusikan untuk jaringan peredaran di wilayah tersebut. “Kami masih mendalami jaringan di atasnya,” kata Jhosua saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNNK Lubuk Pakam, Jumat (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba antarpulau ini. Syaiful sendiri disebut hanya sebagai kurir, sementara pemilik dan pemesan sabu masih dalam penelusuran aparat.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penggagalan penyelundupan narkoba melalui bandara di Sumatera Utara. Aparat menegaskan pengawasan ketat di bandara akan terus dilakukan guna mencegah peredaran narkotika meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara seluruh barang bukti sabu hasil sitaan dimusnahkan bersama instansi terkait disaksikan sejumlah petugas dan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian keras aparat agar jejaring narkoba lintas daerah bisa benar-benar dibongkar hingga tuntas. (*)

Berita Terkait

Utang Rp 5 Juta Berujung Pembantaian Satu Keluarga, Andi Lala Divonis Mati
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:40 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:41 WIB

Kampus dan Polri Bersatu! STAISAR Aceh Singkil Siap Jadi Benteng Edukasi Hukum dan Anti Narkoba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:01 WIB