SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |  Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Suriati binti Almarhum Kamaruddin di Polres Subulussalam terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Subulussalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), kini perkara tersebut dipastikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam SP2HP bernomor SP2HP/62/V/Res.1.24./2026/Sat Reskrim, penyidik menjelaskan bahwa berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan sejak laporan polisi diterima pada 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Saksi yang telah diperiksa antara lain pelapor sendiri, Siti Sarjani, Ropni, Novita Mandahsari, dan Sufina Hamdan. Selain itu, dua pihak yang berstatus terlapor, yakni Samsidar dan Rokiman, juga telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Subulussalam juga telah menerbitkan surat undangan permintaan keterangan kepada dua terlapor lainnya, yakni Andre dan Eman alias Hermanto, untuk hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto yang memperlihatkan Suriati menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam pasca peristiwa yang dilaporkannya. Kondisi tersebut memunculkan simpati masyarakat sekaligus harapan agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Untuk memastikan perkembangan terbaru perkara tersebut,Team Media melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim memastikan bahwa perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap penyelidikan, melainkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Malam bang, itu sudah kita naikkan ke sidik (penyidikan) bang. Nanti tinggal periksa lanjutan korban dan para saksi, baru kita tetapkan tersangka,” ujar IPTU Putu Gede Ega Purwita.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pihak pelapor telah diberitahu mengenai perkembangan tersebut saat menjalani pemeriksaan sebelumnya.

“Dan pelapor juga sudah tahu bang kalau perkaranya sudah naik sidik saat diperiksa kemarin,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Putu Gede Ega Purwita menegaskan bahwa pihaknya terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Aman bang, kita terbuka dalam segala hal bang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi pihak keluarga korban yang selama ini menantikan kepastian hukum. Keluarga berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap pihak keluarga.

Dalam hukum pidana Indonesia, dugaan tindak pidana pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP, yakni perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum. Ancaman pidana dapat berbeda-beda tergantung akibat yang ditimbulkan, mulai dari luka-luka hingga menyebabkan kematian.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melengkapi alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan fakta hukum yang ditemukan.

Masyarakat pun berharap proses penyidikan dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta menjawab perhatian publik terhadap kasus yang telah menjadi sorotan tersebut.

Suriati binti Almarhum Kamaruddin saat menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam pasca peristiwa yang dilaporkannya ke Polres Subulussalam. Kasus yang dilaporkannya kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan menunggu pemeriksaan lanjutan sebelum penetapan tersangka.

Redaksi: Team// Media Fast Respon Aceh

Berita Terkait

Jelang Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kajari Andie Saputra Pastikan Jajaran Kejari Subulussalam Tetap Prima Layani Masyarakat.
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Kasi Intel Reza Badia Sirait: Kejari Subulussalam Tetap Profesional, APBK Bukan Ranah Kewenangan Kami
Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 Bersama H. Affan Alfian Bintang, Warga Subulussalam Diajak Ramaikan Malam Bersejarah
Jelang Musda Golkar Kota Subulussalam, Irwan Faisal Disebut Kantongi Enam Dukungan Penentu
Calon Kepala Desa Subulussalam Barat Ikuti Tes Baca Al-Qur’an di Masjid Al-Munawarah
Gerak Cepat Satlantas Polres Subulussalam Tangani Laka Lantas Colt Diesel Bermuatan Sawit
Jadi Sorotan! H. Affan Alfian Bintang dan Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang Hadiri Pelantikan Ketua DPD I Partai Golkar Aceh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

TMI Nagan Raya Dukung Penuh Diklat Angkatan IV, Ali Sadikin: Cetak Kader Tangguh untuk Kemajuan Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:15 WIB

Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Akses Harapan di Desa Sikundo Aceh Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman Apresiasi BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:19 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Babah Krung Tanamkan Semangat Disiplin dan Cinta Anak

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:56 WIB

Semarak HUT ke-24 Nagan Raya: Ribuan Warga Padati Alun-Alun Suka Makmue, Siswi MIN Raih Hadiah Umrah

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:18 WIB

Nagan Raya Berusia 24 Tahun: Momentum Membakar Semangat Kebersamaan Seluruh Lapisan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:30 WIB

Bupati TRK Instruksikan Gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah di Nagan Raya

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:12 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:31 WIB