Terdata Desil 8, Balita Korban Kecelakaan di Bireuen Sulit Berobat, Bupati Turun Tangan

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Kisah sulitnya warga miskin mengakses layanan kesehatan kembali menjadi sorotan di Bireuen, Aceh, setelah Fitriani (37) dan anak bungsunya, Muhammad Fahreza (2), korban kecelakaan tunggal, terhalang biaya berobat karena terdata sebagai desil 8 usai penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keduanya mengalami kecelakaan pada Minggu (10/5/2026) di depan Kantor Samsat Blang Bladeh, Jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Jeumpa. Dalam kejadian itu, Fahreza mengalami luka di bibir akibat benturan stang motor, sedangkan Fitriani mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh setelah terjatuh ke saluran di pinggir jalan.

Fitriani dan putranya dibawa ke RSU Malahayati untuk mendapatkan perawatan. Namun, pihak rumah sakit menginformasikan mereka harus membayar sendiri biaya pengobatan karena masuk kelompok desil 8, sehingga tidak menerima jaminan JKA. Biaya operasi yang dibutuhkan mencapai jutaan rupiah, jumlah yang jauh di luar kemampuan mereka. Akhirnya Fitriani memilih membawa anaknya pulang dan berobat dengan fasilitas seadanya di Polindes Gampong Cot Tarom Tunong, dibantu bidan desa, Surniati.

Selama dua hari setelah kecelakaan, Fahreza hanya bisa minum dan baru Selasa malam dapat mengonsumsi makanan, setelah luka bibirnya mulai membaik. Fitriani sendiri masih mengeluhkan rasa sakit pada punggung dan beberapa bagian tubuh, bahkan sempat meminta bantuan dukun patah karena tidak mampu membayar pemeriksaan rontgen di rumah sakit. Kondisi ekonomi keluarga memang serba terbatas, dengan sang suami, Fakhrurazi (40), bekerja sebagai buruh lepas dan penghasilan harian hanya antara Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita keluarga Fitriani akhirnya mendapat perhatian Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis. Menindaklanjuti laporan soal keterbatasan akses layanan kesehatan akibat kendala desil JKA, Mukhlis langsung memfasilitasi ambulans untuk membawa Fitriani dan anaknya dari Dusun Tgk. di Kareung, Gampong Cot Keutapang, ke RSUD dr Fauziah Bireuen. Proses pendampingan juga mendapat dukungan dari bidan desa.

Setibanya di rumah sakit, Fitriani menyampaikan kepada petugas bahwa kondisi anaknya sudah membaik dan keluarga memutuskan tidak melanjutkan operasi pemulihan bibir. Ia berharap perubahan status desil bisa segera diwujudkan agar keluarga seperti mereka juga bisa kembali menerima hak layanan kesehatan seperti masyarakat lainnya. Fitriani mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah daerah, namun juga khawatir jika persoalan serupa terus berulang di tengah masyarakat.

Kasus ini menyoroti kembali masalah akurasi data dalam pendataan desil bagi penerima manfaat JKA di Aceh. Fitriani berharap pengalaman yang ia alami tidak lagi dirasakan warga kurang mampu lain sehingga akses berobat bisa dipastikan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, apa pun status ekonominya. Sementara itu, warga di sekitar lokasi kejadian ikut menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar kebijakan layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada yang membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81
Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026
Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah
Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milad Ke-60 Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)
Murah Senyum, Polisi dari Satlantas Polres Bireuen Ajak Murid TK Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan
Kapolres Bireuen Tegaskan Polri sebagai Mitra Strategis Organisasi Ulama di Kabupaten Bireuen
Polres Bireuen Tingkatkan Kompetensi Kehumasan untuk Mendukung Penyampaian Informasi Kepolisian yang Transparan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru