Masyarakat Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut

SYAHBUDDIN PJ

- Writer

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:43 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — detikaceh.com. Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat. Bukan sekadar wacana atau suara segelintir orang, penolakan tersebut kini disuarakan secara terbuka melalui musyawarah masyarakat lintas gampong.

Warga Samadua secara tegas menyatakan menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) serta mendesak agar seluruh rekomendasi eksplorasi yang telah dikeluarkan dicabut secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam konsolidasi masyarakat di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Minggu (16/8/2026). Sebelumnya, warga juga telah menyampaikan sikap melalui musyawarah di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, pada 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Penolakan, Warga Bicara Masa Depan Bagi masyarakat Samadua, persoalan tambang tidak semata-mata menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka mempertanyakan apa yang akan terjadi terhadap lingkungan, sumber air, kawasan hulu, lahan masyarakat dan keselamatan generasi mendatang apabila aktivitas pertambangan tetap dipaksakan.

Warga menilai pembangunan tidak boleh hanya dihitung berdasarkan nilai investasi dan keuntungan ekonomi jangka pendek. Risiko kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di kemudian hari juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil keputusan.

“Kalau keuntungan hari ini harus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan anak cucu di masa depan, tentu masyarakat harus bersuara. Ini bukan soal anti-pembangunan, tetapi soal pembangunan yang tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tegas Arbi Kamil, S.Pd, tokoh muda Samadua.

Arbi Kamil, S.Pd menegaskan, penolakan masyarakat Samadua merupakan hasil dari keresahan yang berkembang di tengah masyarakat dan telah disampaikan melalui forum musyawarah.

“Ini adalah suara masyarakat yang ingin menentukan sendiri masa depan wilayahnya. Ketika warga dari berbagai gampong sudah duduk bersama dan menyatakan sikap, pemerintah harus mendengar, bukan justru mengabaikannya,” ujar Arbi Kamil.

Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah Samadua.

“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan setelah keputusan dibuat. Masyarakat harus didengar sejak awal. Persetujuan, informasi yang terbuka dan keterlibatan warga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka,” tegasnya.

Warga Desak Pemerintah Bertindak Masyarakat Samadua kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Mereka meminta agar sikap masyarakat yang telah disampaikan melalui forum-forum musyawarah tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan.

Tuntutan warga jelas: menolak aktivitas pertambangan, mencabut rekomendasi eksplorasi serta memastikan keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Samadua menjadi prioritas.

Penolakan yang semakin terorganisir ini sekaligus menjadi pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa suara masyarakat tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan.

Bagi warga Samadua, menjaga lingkungan bukan berarti menolak kemajuan. Justru, mereka sedang mempertanyakan: pembangunan untuk siapa, dan siapa yang akan menanggung akibatnya jika lingkungan rusak?

Sumber: Arbi Kamil, S.Pd

Berita Terkait

BIN Duga Ada Pihak yang Gerakkan Kerusuhan Saat Hari Damai Aceh
Bulan Bintang Dikibar dan Lambang Garuda Diturunkan, Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh
Ditembaki Gas Air Mata, Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Berakhir Ricuh
Lambang Garuda Pancasila Dirusak dalam Rangkaian Kericuhan Hari Damai Aceh
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Dari Sungai Mas untuk Indonesia, Pawai Merah Putih Kobarkan Semangat Persatuan
Walaupun Diklarifikasi Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA tetap Minta APH bertindak Sesuai Dengan Aturan
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:40 WIB

BIN Duga Ada Pihak yang Gerakkan Kerusuhan Saat Hari Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Bulan Bintang Dikibar dan Lambang Garuda Diturunkan, Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Ditembaki Gas Air Mata, Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Berakhir Ricuh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Resmi! Ketua DPD LSM Trinusa Aceh Berhentikan Adi Saputra dari Jabatan Kadiv Pengamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Transparansi Bukan Sekedar Angka di Atas Kertas, Tapi Fakta Nyata di Lapangan yang Diakui Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Abdya Dinilai Panik dan Lempar Bola, Mahasiswa: Sibuk Urus DPRA Tapi Kinerja Sendiri Bobrok!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

BIN Duga Ada Pihak yang Gerakkan Kerusuhan Saat Hari Damai Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:40 WIB