BANDA ACEH | Aliansi Rakyat Aceh memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 11 Mei 2026. Aksi ini menjadi lanjutan dari gelombang protes sebelumnya, menyuarakan tuntutan utama pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang oleh massa dianggap mengancam hak kesehatan masyarakat Aceh.
Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, dalam keterangannya menegaskan pihaknya tidak pernah setengah hati memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menyebut regulasi baru dalam Pergub JKA bukan hanya soal administrasi, melainkan bersentuhan langsung dengan hak hidup dan layanan dasar masyarakat Aceh. Syarif memastikan aksi besok akan diikuti massa yang lebih besar, sebagai puncak kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Aceh yang dinilai belum serius menanggapi tuntutan pada aksi pertama.
“Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini menyangkut hak hidup rakyat Aceh. Kami tidak akan mundur sebelum kemenangan kembali kepada rakyat,” tegas Syarif, Minggu (10/5/2026).
Aliansi Rakyat Aceh mendesak agar Gubernur Aceh segera keluar menemui massa aksi dan memberikan kepastian atas tuntutan pencabutan Pergub JKA. Mereka menilai kebijakan itu gagal menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan hanya semakin memperpanjang daftar masalah di sektor kesehatan. Dalam pernyataannya, Aliansi juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar gelombang protes tidak makin meluas dan kemarahan masyarakat tidak memuncak.
Selain mengajukan tuntutan kepada pemerintah, Aliansi Rakyat Aceh juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak kembali melakukan tindakan represif terhadap para demonstran. Mereka menyebut pada aksi sebelumnya sempat terjadi insiden yang menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka, bahkan ada yang cedera cukup serius.
“Kami datang membawa suara rakyat secara damai. Jangan sampai ada lagi tindakan represif yang justru merugikan masyarakat,” ujar Syarif.
Aksi yang digulirkan kali ini, menurut Aliansi, bukan sekadar protes biasa melainkan bentuk perjuangan bersama dan terbuka demi menjaga hak-hak dasar masyarakat Aceh, khususnya terkait jaminan akses layanan kesehatan. Massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dan mengawal kebijakan publik agar tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Gelombang penolakan terhadap Pergub JKA ini semakin menguat di berbagai daerah, seiring munculnya suara kekecewaan dari masyarakat yang merasa sistem baru jaminan kesehatan berpotensi menyulitkan warga dengan status ekonomi menengah ke bawah. Dengan aksi kedua yang lebih besar, Aliansi Rakyat Aceh berharap pemerintah mendengar langsung suara masyarakat dan menunjukkan keseriusan dalam merespons masalah publik secara terbuka.
Demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung besok diperkirakan akan diikuti ribuan massa. Aliansi menyerukan semua komponen rakyat Aceh tetap solid memperjuangkan pencabutan aturan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil. Mereka menilai perjuangan ini adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat, berharap keputusan lebih berpihak pada keadilan sosial di Aceh. (*)






























