Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan kembali komitmen Pemprov Aceh untuk terus melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) demi layanan kesehatan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Mualem usai agenda silaturahmi bersama para ulama di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (9/5/2026).
Mualem memastikan bahwa pelaksanaan JKA tetap berjalan normal seperti biasanya, namun kali ini pemerintah sedang melakukan evaluasi dan penertiban internal. Evaluasi ini dilakukan karena kondisi keuangan Aceh mengalami penurunan sehingga pemerintah perlu memastikan dana yang terbatas tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran.
“JKA itu macam biasa, cuma kita evaluasi sebentar. Bahwasanya kita tertibkan karena duit kita sudah kurang,” ujar Mualem di hadapan awak media.
Menurutnya, penataan ulang JKA terutama menyasar keakuratan data penerima manfaat program, bukan penghentian ataupun pembatasan hak kesehatan masyarakat. Selama ini, kata Mualem, ditemukan berbagai kejanggalan dan ketidakakuratan dalam data penerima JKA, mulai dari peserta ganda hingga data warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima dan pembayaran premi tetap berjalan.
“Ini mana data orang mati pun enggak tahu, enggak jelas. Ini yang perlu kita evaluasi, jangan asal ambil saja, pasoe lam bheb (masukkan dalam saku),” ungkap Mualem, menyoroti pentingnya pengelolaan data yang transparan dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan Mualem untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur soal masa depan JKA di tengah masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah berniat menggugurkan program yang selama ini menjadi andalan akses kesehatan masyarakat Aceh. Namun, kondisi fiskal Aceh yang kian menantang memaksa pemerintah untuk lebih selektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pertemuan bersama para ulama, Mualem juga menjelaskan bahwa isu pengurangan atau penghentian JKA yang beredar selama ini tidaklah benar. “Apa yang terjadi saat ini, tidak seperti yang tersebar belakangan ini seperti desas-desus JKA. Bagi kami Pemerintah Aceh tidak bermaksud untuk mematikan uang JKA. Jadi abon, abu, dan teungku semuanya, kita sedang kewalahan,” ujarnya berdialek Aceh.
Sebelumnya, lanjut Mualem, anggaran Aceh pernah berada di angka Rp20 triliun namun saat ini hanya tersisa Rp11 triliun. Penurunan ini membuat pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan evaluasi di berbagai sektor, termasuk JKA, agar program tetap berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan beban baru.
Mualem menggunakan perumpamaan khas Aceh untuk menggambarkan situasi terkini keuangan daerah, “Tatarek ule ka teuhah ikue, tatarek ikue ka teuhah ule, jadi menan lah,” yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan fiskal agar dana terbatas tetap memberi manfaat optimal.
Pemerintah Aceh meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar. Proses evaluasi, menurut Mualem, semata-mata demi perbaikan dan penyelamatan anggaran, serta memastikan JKA benar-benar dinikmati warga yang memang berhak. Pemerintah juga mempertegas tidak ada niat untuk menonaktifkan JKA, namun optimasi data dan dana menjadi langkah penting agar program terus berkelanjutan dan semakin tepat sasaran, terutama di tengah kondisi keuangan Aceh yang sedang diuji. (*)






























