KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Banjir Rendam Jalan dan Putuskan Jembatan, Polri Pastikan Mobilitas Warga Tetap Terlayani
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Berkat Penanganan HK, Jalan Nasional di Tetumpun yang Tertutup Longsor Kini Kembali Bisa Dilintasi
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Usai UAS Genap, SDN 2 Percontohan Blangkejeren Gelar Pelatihan Dokter Kecil
Desakan Keras ke Aparat: Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hopson Sebelum Kepercayaan Publik Runtuh
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:43 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Berita Terbaru