Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:45 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 24, Mei 2026 |  Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan serius atas lambatnya realisasi anggaran penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, sebagaimana menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum resmi bersama pemerintah daerah, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh hingga awal Mei 2026 baru mencapai 43,14% atau Rp11,56 triliun dari total Rp26,80 triliun. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan sense of urgency dalam menghadapi situasi pascabencana yang masih membutuhkan percepatan penanganan.

Sikap Partai Gelora Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh, Dicky Saputra, menyampaikan bahwa:
“Dalam kondisi darurat dan pascabencana, anggaran bukan untuk disimpan, tetapi untuk segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lambatnya serapan anggaran adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.”

Partai Gelora Aceh menilai bahwa keterlambatan ini berpotensi memperpanjang masa pemulihan masyarakat, khususnya dalam:

• Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana
• Perbaikan infrastruktur publik
• Normalisasi sungai dan mitigasi bencana lanjutan
• Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak

Penegasan dan Dorongan Kebijakan
Sejalan dengan pernyataan KPK yang meminta percepatan realisasi anggaran dalam kondisi darurat, Partai Gelora Aceh memberikan beberapa penegasan penting:

1. Percepatan Serapan Anggaran adalah Kewajiban Moral dan Administratif
Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota harus segera mempercepat realisasi anggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

2. Hentikan Pola Birokrasi Lambat dan Menunggu
Budaya administratif yang pasif harus diubah menjadi responsif dan proaktif. Dalam situasi darurat, kecepatan adalah kunci.

3. Fokus pada Kebutuhan Rakyat, Bukan Formalitas Anggaran
Setiap rupiah anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

4. Evaluasi Dana Hibah yang Tidak Tepat Sasaran
Partai Gelora Aceh juga mendorong evaluasi terhadap alokasi dana hibah yang diberikan kepada instansi vertikal yang telah memiliki pembiayaan dari APBN, agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

Seruan untuk Pemerintah Aceh
DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk:
• Segera melakukan percepatan penyerapan anggaran sebelum memasuki semester II tahun 2026
• Memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan seperti LKPP dan BPKP
• Mengedepankan transparansi kepada publik terkait penggunaan anggaran bencana
• Menjadikan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan sekadar target administratif

Penutup
Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Dalam situasi pascabencana, kehadiran negara harus nyata, cepat, dan tepat sasaran.

“Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh aksi. Anggaran yang lambat adalah keadilan yang tertunda.”

Dicky Saputra
Ketua DPW Aceh

Sumber Informasi
1. aceh.antaranews.com⁠
2. Berbagai sumber

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru