Subulussalam – detikaceh.com Kasus hilangnya handphone milik keluarga pasien di RSUD Kota Subulussalam yang sempat menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Subulussalam.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diamankan pada Rabu malam (3/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, bernama Kasih, yang kehilangan handphone saat menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di RSUD Kota Subulussalam pada 24 Mei 2026 lalu.
Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien dan keluarga yang sedang menunggu anggota keluarganya menjalani perawatan.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim URC yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis rekaman CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
“Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban yang saat itu berada dalam keadaan tidak terawasi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga mematikan jaringan data seluler perangkat tersebut agar tidak dapat dilacak.
Tidak hanya itu, handphone yang dicuri sempat disembunyikan di area belakang Ruang Bedah RSUD Kota Subulussalam sebelum akhirnya dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah korban mengaku kehilangan handphone saat berada di ruang perawatan. Dalam laporannya, korban juga sempat mencurigai seorang pria yang terlihat keluar masuk ruangan pasien dan meminta rokok sebelum kejadian berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang berharganya. Jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kota Subulussalam.
Redaksi: Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh




























