PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:16 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selasa,03 Juni 2026|  Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, yang melaporkan dugaan pencatutan wajahnya dalam film Pesta Babi tanpa izin.

Menurut Dedi Siregar, penggunaan identitas, wajah, maupun representasi seseorang dalam sebuah karya film harus dilakukan dengan menghormati hak-hak pribadi dan memperoleh persetujuan yang sah dari yang bersangkutan. Apalagi jika sosok tersebut merupakan tokoh adat yang selama ini dikenal luas sebagai pejuang hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan di Papua.

“Kami dari PW GPA DKI Jakarta mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Mama Sinta. Kami menilai setiap karya seni dan film harus menjunjung tinggi etika, menghormati hak individu, serta tidak mencatut identitas seseorang tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi pencatutan wajah tanpa persetujuan, maka hal tersebut merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Selasa.
Dedi menegaskan bahwa keberadaan industri perfilman nasional harus tetap berkembang secara kreatif, namun kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama tokoh adat dan pejuang lingkungan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

Menurutnya, kasus yang menimpa Mama Sinta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri kreatif agar lebih berhati-hati dalam menggunakan gambar, foto, maupun identitas seseorang dalam sebuah produksi film.

“Kebebasan berkarya adalah bagian dari demokrasi, tetapi ada batas-batas etika dan hukum yang wajib dihormati. Jangan sampai kreativitas justru melukai martabat seseorang, terlebih tokoh adat yang selama ini berjuang untuk masyarakatnya. Hak atas identitas pribadi harus dilindungi,” tegasnya
.
PW GPA DKI Jakarta juga mendorong pihak-pihak terkait, termasuk lembaga sensor dan instansi pemerintah yang berwenang, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap film Pesta Babi apabila ditemukan adanya pelanggaran hak individu maupun ketentuan yang berlaku dalam proses produksinya.

“Kami meminta adanya evaluasi serius terhadap izin penayangan film tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, pencatutan identitas tanpa izin, maupun tindakan yang merugikan pihak tertentu, maka pencabutan izin tayang patut dipertimbangkan demi menjaga keadilan dan menghormati hak warga negara,” lanjut Dedi.

Lebih lanjut, Dedi Siregar menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua memiliki posisi yang sangat penting dalam keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, setiap bentuk representasi terhadap tokoh adat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh menimbulkan kesan eksploitasi.

“Kita harus menghormati masyarakat adat sebagai bagian penting dari bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh adat seperti Mama Sinta telah berjuang menjaga lingkungan, budaya, dan hak-hak masyarakat. Karena itu, segala bentuk penggunaan identitas mereka harus dilakukan secara etis, profesional, dan sesuai aturan hukum,” katanya.

PW GPA DKI Jakarta berharap aparat penegak hukum dapat mengusut laporan yang telah disampaikan secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Organisasi kepemudaan tersebut juga mengajak seluruh insan perfilman untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat etika profesi dan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam industri kreatif nasional.

“Indonesia membutuhkan industri film yang maju, berkualitas, dan beretika. Kami percaya karya seni yang baik adalah karya yang menghormati manusia, budaya, dan hukum. Oleh karena itu, kami mendukung langkah-langkah yang bertujuan menegakkan keadilan bagi Mama Sinta dan menjaga marwah masyarakat adat Indonesia,” tutup Dedi Siregar.

PW GPA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan hak-hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tokoh pejuang lingkungan, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadaban dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

 Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi
DKI Jakarta

Ketua
Dedi Siregar

Berita Terkait

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Tuduhan Dirkrimsus Lindungi Tambang Ilegal Adalah Hoaks dan Fitnah
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Jadi Alarm Keras Dugaan Pembangkangan Industri Kehutanan di Gayo Lues
Pabrik Tetap Hidup Meski Disanksi, PT Rosin Didesak Segera Disegel dan Diusut Aparat Penegak Hukum
HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Perkuat Solidaritas Antar Komunitas Ambulance, Ketua Divisi Driver LAI, Sandy Dukung Polri Agar Fungsi untuk Misi Kemanusiaan
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:26 WIB

Setelah Libur Idul Adha, SMAN 1 Putri Betung Langsung Gelar Ujian Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:18 WIB

SMPIT Muhammadiyah Gayo Lues Lepas Angkatan ke-6, Tunjukkan Delapan Tahun Konsistensi Cetak Prestasi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 23:24 WIB

Larangan Operasi Tak Digubris, PT Hopson Aceh Industri Kembali Disorot atas Dugaan Produksi Tanpa Legalitas Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB

Kasus PT Rosin Memanas, Dugaan Pemindahan Limbah Setelah Sorotan Publik Picu Desakan Penegakan Hukum Lingkungan

Senin, 25 Mei 2026 - 01:22 WIB

PT Hopson Beroperasi Lagi di Siang Hari, Publik Nilai Aparat dan Pengawas Kehilangan Wibawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:06 WIB

Siang Bolong PT Hopson Beraksi Lagi di Rikit Gaib, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru