Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:16 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa siamang. Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan primata itu diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa yang dilindungi di Kota Pekanbaru.

“Ditindaklanjuti oleh anggota dengan undercover buying, alhamdulillah tertangkap pelakunya,” kata Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka berinisial YUS. Muharman mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pemelihara satwa langka.

Muharman menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan pemilik atau pemelihara satwa langka juga dapat dijerat pidana. “Saat ini juga sedang melakukan proses pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa yang dilindungi ini yang saat ini belum bisa kami ungkapkan. Mudah-mudahan alam waktu dekat bisa kami tangkap,” jelasnya.

Kombes Muharman menambahkan pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yakni polisi tidak hanya memberikan keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk lingkungan dan ekosistemnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal dari adanya informasi mengenai adanya transaksi satwa dilindungi jenis owa siamang di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan dengan teknik undercover buy. Awalnya, polisi berpura-pura hendak membeli burung.

“Dia menyatakan ‘saya adanya kenalan yang jual siamang’. Dari situ kami pancing, kami undercover buy dari penjual ini,” kata Anggi.

Dari hasil interogasi, ternyata ada pemilik di balik perdagangan owa siamang ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pemilik satwa dilindungi tersebut.

“Saat kami undercover itu, baru bayar DP Rp 2 juta, tetapi dia menjual Rp 10 juta,” katanya.

Ia menambahkan, owa siamang ini berasal dari Kampar. Polisi juga telah mencari diduga pemilik satwa dilindungi ini ke Kampar, tapi pelaku tidak ada di tempat.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak memiliki izin memperdagangkan satwa dilindungi tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
“Vonis dari Skenario Busuk: Aktivis Dijebak, Keadilan Diperkosa di Ruang Sidang”
Satgas Operasi Damai Cartenz Lakukan Olah TKP Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura
Hukum Jangan Jadi Alat Fitnah! Netap Ginting Tantang Pembuktian di Pengadilan
Kasus Remaja yang Diduga Dianiaya Oknum TNI di Aceh Barat Disorot Jamaluddin Idham
Suhar Solin Kecewa, Warga Jabi-Jabi Barat Tak Bisa Beli LPG 3 Kg, Harga Diduga Tembus Rp30 Ribu
Kritik Keras Hasan Gerinci: Uang Rakyat Bukan Mainan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran!

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:04 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran Banda Aceh : Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh melalui kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi Keceriaan” yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Suzuya Mall Banda Aceh. Kegiatan ini menghadirkan momen kebahagiaan bagi anak-anak yatim melalui program belanja pakaian Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Sejumlah anak yatim diajak langsung untuk memilih pakaian yang mereka inginkan untuk dikenakan pada hari raya nanti. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas ketika anak-anak dengan antusias memilih baju baru yang akan menjadi bagian dari kebahagiaan mereka saat menyambut Idul Fitri. Program sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Serikat Pekerja PT Pegadaian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Ketua DPC Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, M. Raul Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam menumbuhkan budaya kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. “Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim agar mereka juga dapat merasakan kegembiraan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Raul. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan akan terus menjadi program tahunan Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, bahkan diharapkan dapat terus berkembang dengan jangkauan yang lebih luas. “Kegiatan berbagi kebahagiaan seperti ini akan terus kita agendakan setiap tahun. Harapan kami, ke depan skalanya bisa semakin besar sehingga semakin banyak anak-anak yatim yang dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan dari kegiatan ini,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari manajemen Pegadaian. Turut hadir dalam acara tersebut Deputy Area Banda Aceh, Sahputra Andriansyah, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosial yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di lingkungan Pegadaian. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh. Ini merupakan contoh nyata bagaimana Pegadaian tidak hanya berfokus pada pelayanan bisnis, tetapi juga hadir memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja maupun karyawan Pegadaian, karena kegiatan tersebut sejalan dengan semangat perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh yang turut terlibat langsung dalam mendampingi anak-anak yatim selama kegiatan berlangsung. Menariknya, kegiatan sosial ini tidak hanya dilaksanakan di Aceh, tetapi juga menjadi bagian dari program yang dilakukan secara serentak di tingkat DPD Medan, sehingga semangat berbagi kepada masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas di berbagai wilayah. Adapun dana kegiatan berasal dari kas DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian serta kontribusi sedekah dari para karyawan dan karyawati PT Pegadaian di wilayah Aceh. Partisipasi para pegawai ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. Melalui kegiatan tersebut, Pegadaian tidak hanya ingin berbagi secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, perhatian, serta semangat kebersamaan bagi anak-anak yatim yang menjadi bagian dari masyarakat. Dengan kegiatan sosial yang terus digelar secara berkelanjutan, Pegadaian berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi yang tidak hanya hadir memberikan layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semangat berbagi di bulan Ramadhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga kebahagiaan dapat dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.[*]

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

Instruksi Mualem, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Kabupaten/Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:30 WIB

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Berita Terbaru