25 Korban Banjir di Bireuen Diduga Setor Rp500 Ribu Usai Terima Bantuan, Keuchik Klaim Inisiatif Warga

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |  Sebanyak 25 korban bencana banjir di Gampong Geundot, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, diduga harus menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu per orang kepada keuchik setelah menerima bantuan pemerintah. Uang itu dikumpulkan usai para penerima mendapat bantuan jatah hidup (jadup) senilai Rp1,3 juta per jiwa, serta bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp8 juta per kepala keluarga dari Kementerian Sosial RI.

Pembagian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh penerima di Kantor Pos Matang Glp Dua, Kecamatan Peusangan. Namun, seusai pencairan, muncul kabar bahwa setiap penerima bantuan menyerahkan sebagian uang mereka. “Seluruh uang yang diambil diserahkan kepada keuchik. Selanjutnya kami tidak tahu uang itu dibawa ke mana,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi, Keuchik Gampong Geundot, Munzilin, membenarkan adanya penyerahan sejumlah uang dari para penerima bantuan. Munzilin menegaskan bahwa proses tersebut tidak ada unsur paksaan atau permintaan darinya. Ia mengatakan, 25 penerima telah sepakat duduk bersama dan memutuskan sendiri nominal yang akan diserahkan setelah mendapat bantuan. Ia turut mengungkap, dalam daftar penerima, ada juga anggota polisi yang ikut menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 25 orang tersebut berembuk dan duduk bersama. Per orang mengambil uang dari bantuan itu sebesar Rp500 ribu. Setelah dikumpulkan, uang itu diserahkan kepada saya, lalu saya bagikan untuk perangkat gampong,” jelas Munzilin. Menurutnya, pembagian uang itu dilakukan secara internal untuk perangkat desa.

Dirinya memastikan penyerahan uang ini atas dasar inisiatif para penerima bantuan. Munzilin juga membantah bahwa nominal Rp500 ribu tersebut adalah permintaannya. “Saya tidak meminta. Mengapa Rp500 ribu? Itu hasil kesepakatan mereka sendiri, saya tidak intervensi sama sekali,” katanya.

Namun, informasi di lapangan menyebutkan sempat ada penerima bantuan yang ingin menyerahkan Rp300 ribu saja. Akan tetapi, akhirnya nominal yang diserahkan tetap Rp500 ribu per orang karena alasan menjaga keseragaman sesuai hasil rembukan bersama.

Praktik pengumpulan uang dari bantuan sosial korban banjir dengan dalih apapun sebenarnya bertentangan dengan aturan pemerintah. Pemerintah pusat sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak ada pemotongan bantuan apapun bentuknya kepada korban bencana. Pungutan semacam ini dikhawatirkan bisa menyalahi aturan dan mengurangi hak para warga terdampak.

Hingga kini, sejumlah warga masih mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang telah dikumpulkan. Isu mengenai pemotongan bantuan ini pun menuai perhatian dan menjadi bahan perbincangan warga setempat, terutama di masa sulit pasca bencana yang masih dirasakan korban banjir. (*)

Berita Terkait

Murah Senyum, Polisi dari Satlantas Polres Bireuen Ajak Murid TK Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan
Kapolres Bireuen Tegaskan Polri sebagai Mitra Strategis Organisasi Ulama di Kabupaten Bireuen
Polres Bireuen Tingkatkan Kompetensi Kehumasan untuk Mendukung Penyampaian Informasi Kepolisian yang Transparan
Penegasan Kapolres Bireuen kepada Personel untuk Tidak Terlibat Narkotika, Judi Online dan Pelanggaran Kode Etik
Kapolres Bireuen Tekankan Pentingnya Akhlak dan Ilmu Agama bagi Generasi Muda dalam Momentum Maulid Nabi
Sinergi Berkelanjutan Ditekankan Kapolres Bireuen dalam Setiap Agenda Penanganan Karhutla
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:03 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terbaru