25 Korban Banjir di Bireuen Diduga Setor Rp500 Ribu Usai Terima Bantuan, Keuchik Klaim Inisiatif Warga

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |  Sebanyak 25 korban bencana banjir di Gampong Geundot, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, diduga harus menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu per orang kepada keuchik setelah menerima bantuan pemerintah. Uang itu dikumpulkan usai para penerima mendapat bantuan jatah hidup (jadup) senilai Rp1,3 juta per jiwa, serta bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp8 juta per kepala keluarga dari Kementerian Sosial RI.

Pembagian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh penerima di Kantor Pos Matang Glp Dua, Kecamatan Peusangan. Namun, seusai pencairan, muncul kabar bahwa setiap penerima bantuan menyerahkan sebagian uang mereka. “Seluruh uang yang diambil diserahkan kepada keuchik. Selanjutnya kami tidak tahu uang itu dibawa ke mana,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi, Keuchik Gampong Geundot, Munzilin, membenarkan adanya penyerahan sejumlah uang dari para penerima bantuan. Munzilin menegaskan bahwa proses tersebut tidak ada unsur paksaan atau permintaan darinya. Ia mengatakan, 25 penerima telah sepakat duduk bersama dan memutuskan sendiri nominal yang akan diserahkan setelah mendapat bantuan. Ia turut mengungkap, dalam daftar penerima, ada juga anggota polisi yang ikut menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 25 orang tersebut berembuk dan duduk bersama. Per orang mengambil uang dari bantuan itu sebesar Rp500 ribu. Setelah dikumpulkan, uang itu diserahkan kepada saya, lalu saya bagikan untuk perangkat gampong,” jelas Munzilin. Menurutnya, pembagian uang itu dilakukan secara internal untuk perangkat desa.

Dirinya memastikan penyerahan uang ini atas dasar inisiatif para penerima bantuan. Munzilin juga membantah bahwa nominal Rp500 ribu tersebut adalah permintaannya. “Saya tidak meminta. Mengapa Rp500 ribu? Itu hasil kesepakatan mereka sendiri, saya tidak intervensi sama sekali,” katanya.

Namun, informasi di lapangan menyebutkan sempat ada penerima bantuan yang ingin menyerahkan Rp300 ribu saja. Akan tetapi, akhirnya nominal yang diserahkan tetap Rp500 ribu per orang karena alasan menjaga keseragaman sesuai hasil rembukan bersama.

Praktik pengumpulan uang dari bantuan sosial korban banjir dengan dalih apapun sebenarnya bertentangan dengan aturan pemerintah. Pemerintah pusat sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak ada pemotongan bantuan apapun bentuknya kepada korban bencana. Pungutan semacam ini dikhawatirkan bisa menyalahi aturan dan mengurangi hak para warga terdampak.

Hingga kini, sejumlah warga masih mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang telah dikumpulkan. Isu mengenai pemotongan bantuan ini pun menuai perhatian dan menjadi bahan perbincangan warga setempat, terutama di masa sulit pasca bencana yang masih dirasakan korban banjir. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan
Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol
Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol
Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor
Detik-detik Excavator Merah Terseret Banjir di Bireuen, Warga Berkerumun di Tepi Tanggul
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81
Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 04:46 WIB

Solar Industri Mengalir Lancar Ke Hutan Geumpang, SPBU Dan Jalur BBM Ilegal Tak Pernah Disentuh Aparat

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Rabu, 23 September 2026 - 00:27 WIB

Kongkalikong Setoran Alat Berat di Geumpang Dipersoalkan, Aparat Didesak Telusuri Jalur Modal dan Pemilik Tambang

Selasa, 22 September 2026 - 22:36 WIB

https://acehmerdeka.online/2026/09/22/aliansi-pulo-loih-buka-suara-soal-keadilan-dugaan-setoran-mengalir-ke-oknum-berseragam-tambang-cina-dipertanyakan/

Selasa, 22 September 2026 - 07:48 WIB

Tambang Emas Geumpang Tak Cukup Ditertibkan dengan Membakar Peralatan, Publik Minta Bongkar Aktor dan Aliran Modalnya

Selasa, 22 September 2026 - 02:45 WIB

Tenda Penambang Lokal Dibumi Hanguskan, Ekskavator Diduga Terhubung Pemodal Asing Tetap Berdiri, Siapa di Baliknya?

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB