Tuduhan Dirkrimsus Lindungi Tambang Ilegal Adalah Hoaks dan Fitnah

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:19 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Kamis,21/05/2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menilai langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal patut diapresiasi publik karena dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Menurut Dedi Siregar, berbagai operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal.

“Publik dapat melihat sendiri bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak nyata di lapangan. Penindakan dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti capaian penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga Januari 2025, di mana sebanyak delapan unit alat berat berhasil disita dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas aparat saat melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ombilin, Kota Sawahlunto. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sawahlunto melakukan penyisiran di sejumlah titik dan memusnahkan berbagai sarana tambang ilegal seperti boks penyaring emas hingga tenda base camp.

Selain itu, pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Dharmasraya juga dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik tambang tanpa izin. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

Tidak hanya itu, operasi penertiban di wilayah Kabupaten Solok yang menyasar operator dan pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan rawan seperti Nagari Supayang juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Dedi Siregar menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan dukungan terhadap aparat yang bekerja serius memberantas kejahatan lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kami melihat Dirkrimsus Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan memiliki komitmen kuat untuk tidak menolerir aktivitas tambang ilegal. Aparat juga aktif mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan yang menyebut Ditreskrimsus Polda Sumbar melindungi tambang ilegal merupakan narasi yang tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Jika ada pihak yang menyebut Dirkrimsus melindungi tambang ilegal, itu adalah tuduhan hoaks dan fitnah. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencoba mengganggu kinerja aparat yang saat ini bergerak cepat dan tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal,” tegasnya.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Upaya Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Silmy Karim Merupakan Framing Menyesatkan
Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Jadi Alarm Keras Dugaan Pembangkangan Industri Kehutanan di Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:37 WIB

Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:50 WIB

Upaya Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Silmy Karim Merupakan Framing Menyesatkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33 WIB

Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:16 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:32 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tuduhan Dirkrimsus Lindungi Tambang Ilegal Adalah Hoaks dan Fitnah

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Jadi Alarm Keras Dugaan Pembangkangan Industri Kehutanan di Gayo Lues

Berita Terbaru