Subulussalam– detikaceh.com Polemik program pengadaan wifi desa senilai Rp20 juta per desa di Kota Subulussalam kian memanas. Di tengah derasnya isu yang menyebut program tersebut sebagai “titipan” aparat penegak hukum (APH), LSM Suara Putra Aceh angkat bicara dan membantah keras tudingan tersebut.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tinendung, menegaskan bahwa program wifi desa merupakan usulan murni dari pihak swasta yang bertujuan mendukung digitalisasi desa serta membuka ruang usaha bagi pengusaha lokal melalui mekanisme yang sah dan transparan.
“Jangan menggiring opini tanpa bukti. Setahu kami program ini murni berasal dari proposal pihak swasta, bukan titipan APH seperti yang ramai diperbincangkan. Kalau ada yang menuduh, silakan buktikan, jangan hanya membangun isu yang meresahkan masyarakat,” tegas Antoni.
Menurutnya, program tersebut justru dapat menjadi peluang bagi putra daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui jalur resmi, termasuk melalui sistem E-Katalog yang diawasi regulasi pemerintah.
Antoni juga mengungkapkan bahwa kritik terhadap program wifi desa seharusnya diarahkan pada kualitas pelaksanaan, bukan menyerang pihak-pihak tertentu dengan tuduhan yang belum tentu benar.
Ia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya memang terdapat sejumlah pengadaan wifi desa yang menuai keluhan. Beberapa desa bahkan merasa dirugikan karena jaringan yang dipasang tidak berfungsi maksimal dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
“Dulu ada desa yang kecewa karena pengadaan dilakukan oleh pengusaha luar daerah. Hasilnya tidak maksimal dan jaringan sulit dimanfaatkan warga. Itu fakta yang harus menjadi pelajaran bersama,” ujarnya.
Namun, Antoni menilai kondisi saat ini berbeda. Menurutnya, proposal yang diajukan pihak swasta lebih terbuka dan dapat dipelajari oleh pemerintah desa maupun instansi terkait sebelum diputuskan.
“Sekarang semua lebih transparan. Proposalnya jelas, mudah diakses, dan bisa dikaji. Ini bentuk kepedulian putra daerah untuk mendorong kemajuan desa melalui akses digital,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perdebatan yang semakin tajam di masyarakat. Sebagian pihak mendukung program wifi desa karena dianggap penting untuk mendukung pelayanan administrasi, pendidikan, dan akses informasi masyarakat. Namun sebagian lainnya meminta adanya transparansi penuh terkait mekanisme pengadaan, manfaat nyata program, serta pihak-pihak yang terlibat.
Antoni pun mempertanyakan alasan munculnya penolakan ketika pengusaha lokal mencoba berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Dulu pengusaha dari luar daerah bebas masuk dan menjalankan proyek di sini. Sekarang ketika putra daerah ingin berusaha melalui mekanisme resmi, kenapa justru dipersoalkan? Ini yang harus dijawab secara objektif,” katanya.
Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Subulussalam melakukan kajian menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan karena tekanan opini atau isu yang belum terbukti kebenarannya.
Sementara itu, polemik wifi desa terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebutuhan internet di desa dinilai semakin mendesak seiring berkembangnya pelayanan berbasis digital. Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut keterbukaan dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Kini publik menunggu, apakah program wifi desa akan menjadi solusi percepatan digitalisasi kampung atau justru terus terseret dalam pusaran kontroversi yang belum menemukan titik terang.
Redaksi: [Syahbudin Padank]






























