Mangkrak Bertahun-Tahun, Proyek Lanjutan Mess Sabang Bernilai Puluhan Miliar Kembali Ditender, Pergantian Kepala UKPBJ Picu Tanda Tanya

ADMIN

- Writer

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:11 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Proyek pembangunan Mess Sabang yang berlokasi di Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun terbengkalai meski telah menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah, proyek tersebut kini kembali muncul dalam paket pengadaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Sabang untuk tahun anggaran 2026.

 

Munculnya proyek lanjutan tersebut memantik beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Selain kondisi fisik bangunan yang telah lama mangkrak, publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi teknis, audit menyeluruh, maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sebelumnya terkait proyek kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang tokoh masyarakat Kota Sabang yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya lebih dahulu melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi kerugian negara. Ia menegaskan, pembangunan lanjutan semestinya dilakukan setelah seluruh persoalan pada proyek sebelumnya benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Di sisi lain, beredar pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa proses pembangunan lanjutan Mess Sabang terkesan dipercepat dan dikaitkan dengan adanya kepentingan tertentu. Isu tersebut semakin menguat setelah terjadinya pergantian Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ/ULP) Pemerintah Kota Sabang. Pejabat sebelumnya yang berinisial FA diketahui mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh pejabat berinisial N.

 

Tak hanya itu, berembus informasi bahwa pejabat UKPBJ yang baru disebut-sebut belum tercatat pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nama pejabat sebelumnya masih terdaftar sebagai Kepala UKPBJ aktif karena proses administrasi pengunduran diri dikabarkan belum sepenuhnya selesai pada sistem sehingga menjadi perbincangan liar dikalangan masyarakat adanya indikasi terkanan atau intervensi oleh kekuasaan terhadap surat pengunduran diri kepala UKPBJ lama Inisial FA.

 

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pergantian jabatan tersebut. Masyarakat berharap seluruh mekanisme administrasi maupun proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sejumlah kalangan juga berharap aparat penegak hukum dapat mencermati seluruh rangkaian proses tersebut apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala UKPBJ (N) Pemerintah Kota Sabang, serta pihak-pihak terkait mengenai proyek lanjutan Mess Sabang dan proses pergantian pejabat UKPBJ.

 

aHingga berita investigasi ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sabang beserta pihak terkait lainnya. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Pelabuhan Lhokseumawe Perkuat Posisi Aceh sebagai Pusat Distribusi Energi Nasional, DJBC Dorong Hilirisasi untuk Dongkrak Devisa Ekspor
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:25 WIB

Gelar Konferensi Pers, Pemkab Nagan Raya Luruskan Isu Tunjangan Pegawai RSUD SIM

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:41 WIB

20 Anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:57 WIB

PT Ryanda Utama Aceh Beri Ucapan Selamat atas Grand Opening Cek Lan Kupi di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Senin, 22 Juni 2026 - 01:12 WIB

Joni Sitepu Tegaskan Keadilan Tak Boleh Kalah oleh Korporasi, DPRD Langkat Siap Kawal Perjuangan Keluarga Sembiring

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80: Polsek Seunagan Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Bersama Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ahmad Zusrizal Dominasi Kategori Pro, Ini Daftar Juara Umum Kejurprov Grasstrack Kapolres Nagan Raya Cup 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:04 WIB

Tolak Investasi Tambang, DPD LSM Trinusa Aceh Dukung Penuh Perjuangan Masyarakat Beutong Ateuh

Berita Terbaru