Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Proyek pembangunan Mess Sabang yang berlokasi di Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun terbengkalai meski telah menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah, proyek tersebut kini kembali muncul dalam paket pengadaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Sabang untuk tahun anggaran 2026.

Munculnya proyek lanjutan tersebut memantik beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Selain kondisi fisik bangunan yang telah lama mangkrak, publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi teknis, audit menyeluruh, maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sebelumnya terkait proyek kembali dilanjutkan.

Seorang tokoh masyarakat Kota Sabang yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya lebih dahulu melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi kerugian negara. Ia menegaskan, pembangunan lanjutan semestinya dilakukan setelah seluruh persoalan pada proyek sebelumnya benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, beredar pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa proses pembangunan lanjutan Mess Sabang terkesan dipercepat dan dikaitkan dengan adanya kepentingan tertentu. Isu tersebut semakin menguat setelah terjadinya pergantian Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ/ULP) Pemerintah Kota Sabang. Pejabat sebelumnya yang berinisial FA diketahui mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh pejabat berinisial N.

Tak hanya itu, berembus informasi bahwa dugaan pejabat UKPBJ yang baru disebut-sebut belum tercatat pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nama pejabat sebelumnya masih terdaftar sebagai Kepala UKPBJ aktif karena proses administrasi pengunduran diri dikabarkan belum sepenuhnya selesai pada sistem sehingga Di tengah masyarakat beredar berbagai spekulasi mengenai proses pergantian tersebut adanya indikasi terkanan atau intervensi oleh kekuasaan terhadap surat pengunduran diri kepala UKPBJ lama Inisial FA./ Redaksi masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pergantian jabatan tersebut. Masyarakat berharap seluruh mekanisme administrasi maupun proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejumlah kalangan juga berharap aparat penegak hukum dapat mencermati seluruh rangkaian proses tersebut apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala UKPBJ (N) Pemerintah Kota Sabang, serta pihak-pihak terkait mengenai proyek lanjutan Mess Sabang dan proses pergantian pejabat UKPBJ.

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sabang beserta pihak terkait lainnya. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Panggung MK Memanas: Denny Indrayana Pimpin Aksi Tuntut Pemakzulan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Berita Terbaru