Pemkab Aceh Utara Tetapkan 21 Titik Lokasi Huntap untuk Korban Banjir, Pembebasan Lahan Tunggu Anggaran APBD

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:47 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA |  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas banjir yang terjadi pada akhir November 2025. Sebanyak 21 titik lahan sudah ditetapkan untuk lokasi pembangunan huntap, namun realisasi pembebasan lahan masih menunggu penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, pada Minggu (10/5/2026) menyampaikan proses pembangunan huntap berjalan melalui skema sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan membangun rumah secara komunal melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sementara penyediaan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Fauzan menegaskan, biaya pembebasan lahan direncanakan masuk ke APBD 2027. Proses penunjukan lokasi dinilai bukan perkara mudah karena harus mendapatkan persetujuan langsung dari para korban banjir. Pemerintah daerah tidak ingin pembangunan rumah bantuan menjadi sia-sia karena lokasi tidak disetujui penyintas. Persetujuan ini menjadi penting agar rumah yang dibangun benar-benar dihuni dan tidak terbengkalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai nanti setelah dibangun, tidak mau ditempati dengan alasan jauh dari lokasi rumah awal ketika bencana. Kami pastikan penyintas banjir setuju atas lahan yang ditunjuk untuk pembangunan rumah,” ujar Fauzan.

Selain persoalan persetujuan masyarakat, keterbatasan anggaran pemerintah daerah juga menjadi tantangan dalam pembebasan lahan di 21 titik tersebut. Karena kebutuhan anggaran yang besar, masalah ini akan dibahas bersama DPRD Aceh Utara dalam rangka penyusunan APBD tahun depan. BPBD mengimbau masyarakat bersabar karena seluruh mekanisme penganggaran harus ditempuh sesuai aturan. Pemerintah mengaku sangat memahami keluhan masyarakat soal kebutuhan tempat tinggal yang layak, namun semua harus melalui proses administratif.

Pembangunan huntap sendiri dilakukan dalam dua skema utama. Untuk penyintas banjir yang memiliki tanah sendiri atau skema insitu, bantuan rumah dibangun oleh BNPB dengan nilai Rp60 juta per unit. Sebaliknya, pembangunan huntap komunal di atas lahan baru sepenuhnya menggunakan skema pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan.

Sejauh ini, dari target ribuan rumah baru, baru 604 unit yang telah tersedia untuk penyintas banjir di Aceh Utara. Rinciannya, sebanyak 104 unit rumah bantuan dari Kementerian Politik dan Keamanan RI sudah diselesaikan di Kecamatan Lapang, sedangkan 500 unit lainnya saat ini dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Kecamatan Baktiya, Tanah Jambo Aye, dan Langkahan. Pembangunan rumah tersebut ditarget rampung pada Agustus 2027.

Dengan keterbatasan jumlah rumah dibanding kebutuhan, pemerintah juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan transparan kepada warga paling terdampak. Langkah pengadaan lahan menjadi kunci utama percepatan huntap komunal agar penyintas banjir tidak lagi harus menunggu terlalu lama menempati hunian yang layak.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif bersuara dan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan pemerintah daerah terkait rencana penetapan lokasi maupun jadwal pembangunan. Pemerintah menegaskan bahwa upaya pemulihan pasca bencana tetap menjadi prioritas melalui kolaborasi lintas instansi, dengan target seluruh penyintas banjir bisa segera kembali beraktivitas secara normal di tempat tinggal baru yang aman dan sehat. (*)

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:38 WIB

Produksi Ilegal PT Hopson Kian Menjadi Sorotan Warga, Di Mana Tanggung Jawab Penegak Hukum?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:27 WIB

PT Hopson Kembali Beroperasi, Hukum dan Keputusan Pemerintah Aceh Terlihat Tak Bertaring

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pembangkangan PT Hopson dan PT Rosin Dinilai Kian Terang-Terangan, PLT KPPH VIII Gayo Lues Didesak Mundur Jika Tak Berani Menindak

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pembangkangan PT Rosin Diduga Dibekingi Kekuatan Besar, Negara Diminta Jangan Kalah oleh Korporasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:59 WIB

Pasca Pembekuan oleh DLHK Aceh, PT Rosin Diduga Masih Produksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Tegakkan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Aparat Bertindak Tegas terhadap PT Rosin, Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Seluruh Aktivitas Produksi dan Pembelian Bahan Baku Tidak Boleh Beroperasi Lagi

Berita Terbaru