Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Ketegasan akhirnya ditunjukkan. Polda Sumatera Utara resmi menjatuhkan sanksi paling berat kepada Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum perwira menengah tersebut diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tegas itu diambil dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Rabu (6/5/2026), sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sidang dipimpin langsung Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol P. Ginting bersama majelis etik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, keputusan PTDH merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap sikap dan perilaku Kompol DK selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Hasil sidang kode etik hari ini, kami menjatuhkan PTDH terhadap Kompol DK,” tegas Ferry kepada wartawan.

Tidak Kooperatif, Tidak Ada Alasan Dipertahankan

Majelis sidang menilai tidak terdapat satu pun faktor yang layak meringankan pelanggaran yang dilakukan.

Sebaliknya, sikap Kompol DK selama penyelidikan justru menjadi alasan utama pemecatan.

“Pertimbangan memberatkan, yang bersangkutan tidak kooperatif. Pertimbangan meringankan tidak ada,” ujar Ferry dengan tegas.

Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai mencederai disiplin, loyalitas, serta komitmen moral seorang perwira Polri.

Majelis etik menilai perilaku tersebut tidak lagi mencerminkan sosok anggota Bhayangkara yang dapat dipercaya masyarakat.

Banding Diajukan, Proses Dipercepat

Meski telah dipecat, Kompol DK menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan mengajukan upaya banding karena masih ingin mempertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

Namun, Polda Sumut memastikan proses banding tidak akan menghambat langkah bersih-bersih institusi.

“Kita akan percepat proses untuk menunggu hasil bandingnya,” tambah Ferry.

Viral Video Diduga Narkotika dan Asusila

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Kompol DK diduga dalam kondisi “fly” usai menghisap vape yang dicurigai mengandung cairan narkotika.

Tidak hanya itu, beredar pula rekaman perilaku tidak pantas bersama seorang wanita yang dinilai melanggar etika dan kesopanan anggota Polri.

Polda Sumut menegaskan, pelanggaran etik asusila juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan internal.

“Secara etika Polri, yang bersangkutan sudah melanggar,” tegas Kabid Humas.

Pesan Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Oknum Perusak Institusi

Pemecatan Kompol DK menjadi sinyal keras bahwa Polri tidak lagi mentolerir oknum yang merusak citra institusi.

Polda Sumut menegaskan, siapapun anggota yang mencoreng kehormatan seragam Bhayangkara akan ditindak tanpa kompromi.

Langkah PTDH ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi di tengah sorotan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Ojahan Sinurat, S.H. Bongkar Polemik Kebun Pucuk Rantau Bersatu 454 Hektare: KSO Sudah Dibatalkan, Mengapa Mantan Pengelola Masih Panen Dan Jual TBS?
Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Di Tengah Banjir Desa Danau Tras, Brimob Aceh Turun Langsung Membantu Warga Dan Pengendara
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:51 WIB

Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Di Tengah Banjir Desa Danau Tras, Brimob Aceh Turun Langsung Membantu Warga Dan Pengendara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Dialog Kebudayaan Subulussalam Perkuat Persaudaraan, Tokoh Adat Ajak Semua Pihak Lestarikan Warisan Leluhur

Berita Terbaru