222 Gampong Terima Dana Desa Tahap II, Nagan Raya Jadi Kabupaten Tercepat di Aceh

REDAKSI NAGAN RAYA - ACEH BARAT

- Writer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) berhasil menuntaskan 100 persen penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Total Dana Desa yang telah disalurkan mencapai Rp60.743.300.000 (enam puluh miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., mengatakan kepada media ini di ruang kerjanya pada hari Jum’at 7/8/2026, keberhasilan ini menjadi pencapaian yang membanggakan karena untuk pertama kalinya penyaluran Dana Desa Tahap II dapat diselesaikan lebih cepat tanpa melewati bulan Agustus. Seluruh dana telah masuk ke rekening giro pemerintah gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Kabupaten Nagan Raya tercatat sebagai kabupaten pertama tercepat di Aceh dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Said Mudhar, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, BPKD Nagan Raya, P3MD, KPPN Meulaboh, Bank Aceh Cabang Nagan Raya, seluruh kecamatan, pemerintah gampong, serta Tuha Peut Gampong.

Dengan percepatan penyaluran Dana Desa, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dapat segera dilaksanakan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat perputaran ekonomi di desa.

Ia menjelaskan, langkah percepatan ini sejalan dengan arahan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang menginginkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan realisasi Dana Desa agar dana tersebut segera beredar dan dimanfaatkan di gampong.

Selain itu, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya juga telah menerapkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan Dana Desa. Seluruh transaksi dilakukan melalui rekening giro Bank Aceh Syariah sehingga penggunaan dana menjadi lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memudahkan proses pembukuan keuangan gampong.

“Inovasi ini mendapat perhatian dari berbagai kabupaten/kota di Aceh maupun luar Aceh. Mereka terus berkoordinasi dengan DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya dan Bank Aceh Syariah Cabang Nagan Raya untuk mempelajari serta mengimplementasikan sistem transaksi non-tunai Dana Desa di daerah masing-masing,” kata Said Mudhar yang juga pernah menjabat sebagai camat definitif dan keuchik gampong.

Usai rampungnya penyaluran Dana Desa Tahap II, Said Mudhar meminta seluruh camat dan Tuha Peut Gampong untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, termasuk pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) serta program ketahanan pangan, agar seluruh pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan yang baik akan memastikan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan gampong,” tutup Said Mudhar. (*)

Berita Terkait

Maulid Nabi di Keude Seumot Diwarnai Khanduri dan Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Penuh Keceriaan, SDN Babah Krung Tutup Rangkaian Lomba HUT ke-81 RI dengan Pembagian Hadiah
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Panen Jagung 0,5 Hektare, Yonif TP 856/SBS Beutong Raup Hasil Sekitar 1 Ton
Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Brimob Batalyon C Pelopor Hadirkan Ustadz Habibi An Nawawi
Keterbatasan Bukan Halangan, SMPN Beutong Ateuh Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba
Meriahkan HUT RI ke-81, Polsek Kuala Pesisir Perkuat Silaturahmi Lewat Bakti Sosial
Semarak HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Gelar Beragam Perlombaan Antar Kelas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : “Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:46 WIB

Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terbaru