Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:34 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Keluarga almarhum Josua Perjuangan Marpaung, pemuda 26 tahun asal Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigalagala, Aceh Tenggara, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer 1/1 Banda Aceh terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Josua meninggal dunia. Vonis tiga bulan penjara kepada dua anggota TNI dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan peristiwa yang mengakibatkan kehilangan nyawa anak mereka.

Peristiwa tragis ini bermula pada 1 Agustus 2025, saat digelar pertandingan sepak bola antardesa dalam rangka memperingati HUT RI di Lapangan Kompi 114/SM Lawe Sigalagala. Dalam pertandingan yang semestinya menjadi ajang sportivitas tersebut, terjadi keributan antar pemain yang berujung pada perkelahian dan aksi penganiayaan terhadap Josua Marpaung. Kejadian yang berlangsung di lingkungan militer itu kemudian berakhir tragis, setelah Josua sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 4 Agustus 2025.

Orangtua korban, R. Marpaung, menuturkan duka mendalam atas kematian putra kandungnya. Ia mengaku tidak hanya terpukul oleh kepergian Josua, namun juga menyesalkan ringan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. Selain itu, keluarga meyakini pelaku penganiayaan lebih dari dua orang, yang terdiri dari empat anggota TNI dan dua warga sipil. Namun, proses hukum hanya menjerat dua anggota TNI, sedangkan pelaku lain belum tersentuh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keadilan belum ditegakkan, keluarga telah mengambil langkah untuk mencari keadilan, mulai dari menyurati Presiden Prabowo Subianto melalui surat terbuka di media sosial, hingga mengadu ke berbagai lembaga terkait. Mereka meminta adanya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain dan mengharapkan proses hukum yang lebih transparan serta adil agar pelaku penganiayaan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara setimpal.

Salah seorang warga Lawe Sigalagala yang ditemui mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Menurutnya, kematian seseorang akibat penganiayaan dalam sebuah pertandingan sepak bola jelas sangat memprihatinkan, terlebih ketika peristiwa itu terjadi di lingkungan aparat militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Komandan Kodim 0108/Aceh Tenggara, Letkol (Czi) Arya Murdyantoro, mendapat tanggapan singkat. Ia menyebut pihaknya memantau perkembangan proses hukum yang berjalan, serta menegaskan tugas utama TNI tetap menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Hingga kini, keluarga korban berharap agar adanya perhatian lebih serius dari pihak berwenang, terutama agar proses penegakan hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Seiring berjalannya waktu, desakan masyarakat dan keluarga untuk menuntaskan perkara ini pun semakin kuat, dengan harapan tidak ada lagi korban jiwa akibat tindak kekerasan yang seharusnya dapat dicegah. (PLS)

Berita Terkait

Oknum Pengulu di Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Warga Soroti Banyak Proyek
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Aceh Tenggara Diduga Menuai Masalah
791 Honor Nakes dan Tenaga Medis RSUD Sahudin Kutacane Mencapai 5 Milyar Lebih Menguap tahun 2025.
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Dugaan Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa, Pelapor Kini Diminta Menjawab di Hadapan Publik
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:55 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49 WIB

Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Terinspirasi Srikandi Aceh, Legislator Muda Golkar Diana Putri Amelia Buktikan Usia Bukan Batas untuk Mengabdi

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:41 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:44 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:47 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru