Banda Aceh – Peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai kericuhan di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Acara yang semula direncanakan sebagai momen refleksi damai dan doa bersama di pelataran Masjid Raya Baiturrahman berubah menjadi kekacauan massal setelah massa aksi mengibarkan bendera Bulan Bintang secara masif di berbagai sudut areal kegiatan.
Kericuhan bermula saat ribuan peserta dari berbagai daerah di Aceh memadati pusat kota sejak pagi hari, membawa serta atribut-atribut identitas Aceh yang belum memperoleh kejelasan legal dari pemerintah pusat. Situasi memanas ketika aparat gabungan TNI-Polri berupaya melakukan penertiban terhadap bendera-bendera tersebut, memicu aksi saling dorong bahkan upaya pengejaran terhadap petugas yang jumlahnya kalah banyak. Beberapa jam suasana Banda Aceh sempat mencekam, terutama di seputar area masjid yang menjadi titik awal rangkaian aksi.

Selepas zikir dan doa bersama, massa tidak beranjak usai acara melainkan bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh dalam gerakan long march. Di lokasi tersebut, konsentrasi massa semakin sulit dikendalikan. Gerbang pendopo berhasil ditembus, massa merangsek ke halaman dalam dan secara paksa menurunkan bendera Merah Putih di tiang utama. Aksi itu diikuti dengan pengibaran bendera Bulan Bintang berukuran besar di tengah sorakan para demonstran.
Situasi makin memanas ketika sejumlah orang memanjat serambi utama pendopo dan mencopot paksa lambang negara burung Garuda dari dinding. Aksi itu disusul tindakan destruktif dengan melempar dan merusak lambang negara tersebut. Sejumlah fasilitas taman dan area luar ruangan pendopo ikut menjadi sasaran perusakan sepanjang berlangsungnya kericuhan. Aparat akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang bertambah anarkis.

Ketegangan baru mereda menjelang sore, setelah personel pengamanan tambahan dikerahkan untuk menutup akses menuju kompleks pemerintahan. Menanggapi insiden ini, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras tindakan anarkistis tersebut. Ia menegaskan bahwa pengrusakan lambang negara di momen perdamaian sangat bertolak belakang dengan semangat Hari Damai Aceh, serta berpotensi merusak iklim investasi dan pembangunan ekonomi daerah. Fadhlullah menghimbau seluruh masyarakat Aceh agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memicu konflik baru, demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh. (*)




































