Gubernur Aceh Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Evaluasi Fokus pada Data Penerima dan Anggaran

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:14 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf  menegaskan kembali komitmen Pemprov Aceh untuk terus melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) demi layanan kesehatan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Mualem usai agenda silaturahmi bersama para ulama di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (9/5/2026).

Mualem memastikan bahwa pelaksanaan JKA tetap berjalan normal seperti biasanya, namun kali ini pemerintah sedang melakukan evaluasi dan penertiban internal. Evaluasi ini dilakukan karena kondisi keuangan Aceh mengalami penurunan sehingga pemerintah perlu memastikan dana yang terbatas tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran.

“JKA itu macam biasa, cuma kita evaluasi sebentar. Bahwasanya kita tertibkan karena duit kita sudah kurang,” ujar Mualem di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penataan ulang JKA terutama menyasar keakuratan data penerima manfaat program, bukan penghentian ataupun pembatasan hak kesehatan masyarakat. Selama ini, kata Mualem, ditemukan berbagai kejanggalan dan ketidakakuratan dalam data penerima JKA, mulai dari peserta ganda hingga data warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima dan pembayaran premi tetap berjalan.

“Ini mana data orang mati pun enggak tahu, enggak jelas. Ini yang perlu kita evaluasi, jangan asal ambil saja, pasoe lam bheb (masukkan dalam saku),” ungkap Mualem, menyoroti pentingnya pengelolaan data yang transparan dan akuntabel.

Penegasan itu disampaikan Mualem untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur soal masa depan JKA di tengah masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah berniat menggugurkan program yang selama ini menjadi andalan akses kesehatan masyarakat Aceh. Namun, kondisi fiskal Aceh yang kian menantang memaksa pemerintah untuk lebih selektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam pertemuan bersama para ulama, Mualem juga menjelaskan bahwa isu pengurangan atau penghentian JKA yang beredar selama ini tidaklah benar. “Apa yang terjadi saat ini, tidak seperti yang tersebar belakangan ini seperti desas-desus JKA. Bagi kami Pemerintah Aceh tidak bermaksud untuk mematikan uang JKA. Jadi abon, abu, dan teungku semuanya, kita sedang kewalahan,” ujarnya berdialek Aceh.

Sebelumnya, lanjut Mualem, anggaran Aceh pernah berada di angka Rp20 triliun namun saat ini hanya tersisa Rp11 triliun. Penurunan ini membuat pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan evaluasi di berbagai sektor, termasuk JKA, agar program tetap berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan beban baru.

Mualem menggunakan perumpamaan khas Aceh untuk menggambarkan situasi terkini keuangan daerah, “Tatarek ule ka teuhah ikue, tatarek ikue ka teuhah ule, jadi menan lah,” yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan fiskal agar dana terbatas tetap memberi manfaat optimal.

Pemerintah Aceh meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar. Proses evaluasi, menurut Mualem, semata-mata demi perbaikan dan penyelamatan anggaran, serta memastikan JKA benar-benar dinikmati warga yang memang berhak. Pemerintah juga mempertegas tidak ada niat untuk menonaktifkan JKA, namun optimasi data dan dana menjadi langkah penting agar program terus berkelanjutan dan semakin tepat sasaran, terutama di tengah kondisi keuangan Aceh yang sedang diuji. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru