Bireuen | Kisah sulitnya warga miskin mengakses layanan kesehatan kembali menjadi sorotan di Bireuen, Aceh, setelah Fitriani (37) dan anak bungsunya, Muhammad Fahreza (2), korban kecelakaan tunggal, terhalang biaya berobat karena terdata sebagai desil 8 usai penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keduanya mengalami kecelakaan pada Minggu (10/5/2026) di depan Kantor Samsat Blang Bladeh, Jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Jeumpa. Dalam kejadian itu, Fahreza mengalami luka di bibir akibat benturan stang motor, sedangkan Fitriani mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh setelah terjatuh ke saluran di pinggir jalan.
Fitriani dan putranya dibawa ke RSU Malahayati untuk mendapatkan perawatan. Namun, pihak rumah sakit menginformasikan mereka harus membayar sendiri biaya pengobatan karena masuk kelompok desil 8, sehingga tidak menerima jaminan JKA. Biaya operasi yang dibutuhkan mencapai jutaan rupiah, jumlah yang jauh di luar kemampuan mereka. Akhirnya Fitriani memilih membawa anaknya pulang dan berobat dengan fasilitas seadanya di Polindes Gampong Cot Tarom Tunong, dibantu bidan desa, Surniati.
Selama dua hari setelah kecelakaan, Fahreza hanya bisa minum dan baru Selasa malam dapat mengonsumsi makanan, setelah luka bibirnya mulai membaik. Fitriani sendiri masih mengeluhkan rasa sakit pada punggung dan beberapa bagian tubuh, bahkan sempat meminta bantuan dukun patah karena tidak mampu membayar pemeriksaan rontgen di rumah sakit. Kondisi ekonomi keluarga memang serba terbatas, dengan sang suami, Fakhrurazi (40), bekerja sebagai buruh lepas dan penghasilan harian hanya antara Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.
Cerita keluarga Fitriani akhirnya mendapat perhatian Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis. Menindaklanjuti laporan soal keterbatasan akses layanan kesehatan akibat kendala desil JKA, Mukhlis langsung memfasilitasi ambulans untuk membawa Fitriani dan anaknya dari Dusun Tgk. di Kareung, Gampong Cot Keutapang, ke RSUD dr Fauziah Bireuen. Proses pendampingan juga mendapat dukungan dari bidan desa.
Setibanya di rumah sakit, Fitriani menyampaikan kepada petugas bahwa kondisi anaknya sudah membaik dan keluarga memutuskan tidak melanjutkan operasi pemulihan bibir. Ia berharap perubahan status desil bisa segera diwujudkan agar keluarga seperti mereka juga bisa kembali menerima hak layanan kesehatan seperti masyarakat lainnya. Fitriani mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah daerah, namun juga khawatir jika persoalan serupa terus berulang di tengah masyarakat.
Kasus ini menyoroti kembali masalah akurasi data dalam pendataan desil bagi penerima manfaat JKA di Aceh. Fitriani berharap pengalaman yang ia alami tidak lagi dirasakan warga kurang mampu lain sehingga akses berobat bisa dipastikan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, apa pun status ekonominya. Sementara itu, warga di sekitar lokasi kejadian ikut menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar kebijakan layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada yang membutuhkan. (*)



























