Demo Tolak Pergub JKA Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata – Mahasiswa Terluka Dilarikan ke RS

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:07 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 BANDA ACEH | Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026), berujung ricuh. Massa yang sejak siang menggelar orasi akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan semburan water cannon.

Situasi mulai tegang tepat pukul 18.00 WIB, ketika petugas meminta massa untuk segera membubarkan diri karena batas waktu penyampaian pendapat di muka umum menurut aturan telah habis. Namun, mahasiswa tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan tuntutan pembatalan Pergub JKA.

Ketegangan memuncak saat aparat akhirnya mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah mahasiswa yang masih bertahan. Seketika, suasana berubah chaos. Massa kocar-kacir berlarian, berupaya menyelamatkan diri dan mengevakuasi rekan-rekan yang tumbang di tengah kepulan asap dan semburan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan sesak napas. Korban yang mengalami sesak napas akibat pekatnya gas air mata serta siswa yang mengalami luka memar akibat desak-desakan langsung dilarikan ke RSUD dr Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, polisi disebut turut mengamankan beberapa mahasiswa yang terlibat bentrokan dalam kericuhan di garis depan aksi. Hingga malam, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh masih mencekam dengan sisa massa yang bertahan di beberapa titik, sementara aparat terus melakukan penjagaan ketat di lokasi. Demonstrasi hari ini tak hanya menandai penolakan terhadap Pergub JKA, tapi juga menambah daftar panjang bentrokan aparat dan warga dalam aksi menuntut kebijakan lebih pro terhadap rakyat. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru