Demo Tolak Pergub JKA Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata – Mahasiswa Terluka Dilarikan ke RS

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:07 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 BANDA ACEH | Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026), berujung ricuh. Massa yang sejak siang menggelar orasi akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan semburan water cannon.

Situasi mulai tegang tepat pukul 18.00 WIB, ketika petugas meminta massa untuk segera membubarkan diri karena batas waktu penyampaian pendapat di muka umum menurut aturan telah habis. Namun, mahasiswa tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan tuntutan pembatalan Pergub JKA.

Ketegangan memuncak saat aparat akhirnya mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah mahasiswa yang masih bertahan. Seketika, suasana berubah chaos. Massa kocar-kacir berlarian, berupaya menyelamatkan diri dan mengevakuasi rekan-rekan yang tumbang di tengah kepulan asap dan semburan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan sesak napas. Korban yang mengalami sesak napas akibat pekatnya gas air mata serta siswa yang mengalami luka memar akibat desak-desakan langsung dilarikan ke RSUD dr Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, polisi disebut turut mengamankan beberapa mahasiswa yang terlibat bentrokan dalam kericuhan di garis depan aksi. Hingga malam, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh masih mencekam dengan sisa massa yang bertahan di beberapa titik, sementara aparat terus melakukan penjagaan ketat di lokasi. Demonstrasi hari ini tak hanya menandai penolakan terhadap Pergub JKA, tapi juga menambah daftar panjang bentrokan aparat dan warga dalam aksi menuntut kebijakan lebih pro terhadap rakyat. (*)

Berita Terkait

Sorotan Pengadaan Distanbun Aceh: Temuan BPK Rp614,9 Juta, Paket Bibit, hingga Genset Rp320 Juta
Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33 WIB

13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Berita Terbaru