Proyek Irigasi Lawe Harum Rp 26,27 Miliar Diduga “Asal Jadi”, LSM KOMPAK Beberkan 6 Temuan Kegagalan Konstruksi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:51 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA –Jumat 08-95-2026 Harapan petani di Aceh Tenggara untuk mendapatkan pasokan air yang stabil melalui proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lawe Harum terancam sirna. Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi(LSM KOMPAK) Aceh Tenggara menemukan indikasi kuat terjadinya kegagalan konstruksi pada proyek bernilai Rp 26,27 Miliar tersebut.

Meski dikerjakan oleh perusahaan BUMN ternama, PT Hutama Karya (Persero), bersama konsultan Agrinas Jaladri, kondisi lapangan justru menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar teknis kementerian PUPR.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisa Konstruksi LSM KOMPAK
Berdasarkan investigasi dan analisa teknis mendalam, LSM KOMPAK merinci enam temuan krusial di lapangan:

1. Kegagalan Metode Pengecoran: Ditemukan ketidaksesuaian prosedur yang berakibat pada rendahnya mutu beton.

2.Praktik Tambal Sulam (Overlay): Adanya dugaan pelapisan ulang tanpa rekonstruksi dasar yang memadai.

3. Beton Keropos (Honeycomb): Banyak ditemukan rongga pada beton yang mengancam kekuatan struktur.

4. Ekspose Tulangan: Besi tulangan terlihat menonjol keluar, memicu korosi dini.

5. Potensi Kegagalan Pondasi: Konstruksi bawah diduga tidak stabil dan tidak sesuai daya dukung beban.

6. Pekerjaan di Atas Struktur Lama: Lantai dan dinding irigasi baru ditemukan hanya menumpang di atas konstruksi lama tanpa adanya penguatan (reinforcement) struktur.

“Sangat ironis, dana negara puluhan miliar hanya menghasilkan pekerjaan yang sekadar ‘menyapu semen’ di atas bekas banjir. Ini bukan membangun solusi, tapi menutupi persoalan teknis,” tegas Ketua LSM KOMPAK.

Pelanggaran Regulasi
LSM KOMPAK menekankan bahwa pengerjaan ini patut diduga melanggar berbagai aturan hukum dan standar nasional, di antaranya:

1. Standar Irigasi Nasional (Pedoman Perencanaan).

2. Permen PUPR No. 8 Tahun 2020 tentang standar teknis irigasi.

3. Spesifikasi Teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

4. Kewajiban Penggunaan Material Mutu Standar serta PP terkait Irigasi.

Pihak Vendor Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana. Namun, Feri, yang merupakan perwakilan atau bagian lapangan dari Vendor proyek rehabilitasi jaringan irigasi Lawe Harum, belum dapat dihubungi atau memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan teknis tersebut.

LSM KOMPAK mendesak Kementerian PUPR dan pihak terkait untuk segera mengaudit proyek ini secara menyeluruh sebelum kerusakan semakin parah dan merugikan keuangan negara serta nasib para petani. (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?
Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.
Rekening Pribadi Jadi Jalur Dana BOK? Transparansi Pengelolaan Anggaran Puskesmas Lawe Dua Disorot
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala
Oknum Pengulu di Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Warga Soroti Banyak Proyek

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Berkat Penanganan HK, Jalan Nasional di Tetumpun yang Tertutup Longsor Kini Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:55 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:04 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Senin, 8 Juni 2026 - 16:36 WIB

Usai UAS Genap, SDN 2 Percontohan Blangkejeren Gelar Pelatihan Dokter Kecil

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:28 WIB

Desakan Keras ke Aparat: Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hopson Sebelum Kepercayaan Publik Runtuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terbaru